Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Hasto Kristiyanto: Saya Bukan Pejabat Negara, Tapi Terus Diintimidasi

Sekjend PDIP Hasto mengklaim adanya dugaan intimidasi dalam penanganan perkara yang menjeratnya. Wakil Ketua KPK membantah tudingan tersebut.

20 Februari 2025 | 15.59 WIB

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (kiri) dan Tim hukum PDIP Maqdir Ismail di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 20 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (kiri) dan Tim hukum PDIP Maqdir Ismail di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 20 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, mengklaim terus memperoleh intimidasi dalam penanganan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Intimidasi yang dimaksud, Hasto menyebutkan, dilakukan penyidik KPK tidak hanya pada ia seorang, namun juga kepada stafnya Kusnadi dan mantan terpidana dalam perkara ini, yaitu Agustina Tio Fridelina.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Saya bukan pejabat negara, tidak ada kerugian negara dalam persoalan ini, tapi mengapa berbagai intimidasi dilakukan," kata Hasto dalam video keterangan yang diperoleh Tempo, dilihat Kamis, 20 Februari 2025.

Hasto menuding, penyidik KPK telah melakukan intimidasi terhadap para saksi, salah satunya kepada Agustina Tio Fridelina yang dipaksa untuk menyebutkan nama Hasto dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan ini.

Karenanya, ia menilai, jika proses penanganan perkara yang dilakukan penyidik KPK terkesan politis dengan berupaya mempolitisasi perkara hukum agar sesuai dengan selera kekuasaan.

"Tetapi, saya tidak akan pernah diam. Semangat saya menyala-nyala," ujar Hasto.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, membantah adanya dugaan intimidasi dan politisasi hukum dalam penanganan perkara yang menjerat Hasto. Tanak mengatakan, pelbagai proses penanganan perkara yang dilakukan penyidik, dilandasi atas bukti dan profesionalitas.

"Tidak ada kepentingan apa pun, termasuk pesanan perkara," kata Tanak kepada Tempo melalui pesan singkat.

Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap komisioner KPU Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan yang melibatkan politikus PDIP, Harun Masiku pada Desember lalu.

Melawan penetapan tersangka, Hasto mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, upaya tersebut kandas setelah Majelis Hakim menolak permohonan itu.

Majelis menilai permohonan tersebut tidak memiliki kejelasan hukum yang memadai, sehingga hakim menyatakan bahwa permohonan itu kabur dan tidak dapat diterima

Semula, KPK mengagendakan pemanggilan Hasto sebagai tersangka pada Senin, 17 Februari 2025. Akan tetapi Hasto tidak memenuhi pemanggilan tersebut.

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada Komisi antirasuah. Alasannya, hari itu, Hasto tengah mengajukan kembali praperadilan.

Ketidakhadiran Hasto, kemudian ditanggapi KPK dengan melayangkan surat pemanggilan kedua. Surat tersebut dilayangkan KPK sesaat menerima permohonan penundaan pemeriksaan dari Hasto.

“Penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada yang bersangkutan, masih di pekan ini,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Senin lalu.

Tessa menyebut pemanggilan ulang Hasto itu berlangsung pada Kamis atau Jumat mendatang.

Hasto memenuhi pemanggilan penyidik KPK hari ini. Juru bicara PDIP Guntur Romli mengatakan, Hasto didampingi Ketua DPP bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy telah berangkat menuju KPK pada pagi hari tadi.

"Sebelum pukul 10, sebelum jadwal pemeriksaan," kata Guntur.

Andi Adam Faturahman

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus