Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, peluang partainya mengusung Anies Baswedan di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024, akan mempertimbangkan pelbagai hal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Hasto, pertimbangan itu mulai dari ideologi, keberpihakan pada rakyat, platform partai, dan kesediaan untuk memenuhi komitmen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Termasuk berkomitmen pada visi-misi yang disiapkan partai, khususnya tentang politik tata ruang, kelestarian lingkungan. Jadi tentu PDIP terbuka," kata Hasto di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Kamis, 22 Agustus 2024.
PDIP, ia melanjutkan, sebagaimana pernyataan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, tidak mengkotak-kotakkan figur dalam konteks pencalonan.
Hasto menegaskan, PDIP akan mempertimbangkan figur yang dapat menjaga nilai demokrasi, moral dan keberpihakan pada masyarakat di akar rumput.
"Itu yang digaungkan Ibu Megawati. Jadi bukan karena faktor suka atau tidak. Beliau tidak pernah tidak suka dengan orang lain," ujar Hasto.
Pun, Hasto mengatakan PDIP terus melakukan komunikasi dengan Anies. Ia menyebut, PDIP melalui Ahmad Basarah telah bertemu dengan Anies untuk mengintensifkan komunikasi. Namun, Hasto tak menjelaskan rinci kapan dan di mana pertemuan tersebut dilakukan.
Kendati begitu, Hasto pun tak membenarkan maupun membantah jika PDIP akan mendaftarkan Anies sebagai bakal calon gubernur Jakarta ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27 Agustus 2024 mendatang. Ia hanya mengatakan akan mengerucut kepada suara rakyat.
"Mengerucut kepada siapa? Mengerucut kepada suara rakyat," kata Hasto.
Sebelumnya, politikus PDIP Masinton Pasaribu mengatakan, partainya akan tetap mendaftarkan pasangan calon gubernur di Pilkada Jakarta sesuai dengan syarat pencalonan yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.
“Insyaallah ada Anies (Anies Rasyid Baswedan). Jadi, nanti tanggal 27 (Agustus), jika PDIP mencalonkan Pak Anies Baswedan, kami kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta. Kami menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Masinton di Kompleks DPR, Rabu, 21 Agustus 2024. “Biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini.”
Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam artikel ini.