Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Hasto PDIP Ngaku Ditelepon Airlangga Soal Gibran DiGolkarkan

"Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di-'kuning-kan', di-Golkar-kan," kata Sekjen PDIP.

5 November 2023 | 17.32 WIB

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kanan) dan Wali Kota Solo yang juga Kader PDI Perjuangan Gibran Rakabuming Raka (kiri) memberikan keterangan pers usai pertemuan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Gibran Rakabuming Raka dipanggila oleh DPP PDI Perjuangan terkait pertemuan Gibran dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kanan) dan Wali Kota Solo yang juga Kader PDI Perjuangan Gibran Rakabuming Raka (kiri) memberikan keterangan pers usai pertemuan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Gibran Rakabuming Raka dipanggila oleh DPP PDI Perjuangan terkait pertemuan Gibran dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Mataram - Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan Gibran Rakabuming Raka sudah bukan lagi menjadi bagian keluarga besar partai banteng karena sudah menjadi bagian dari Partai Golkar. Hal ini setelah Gibran diusung menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di 'kuning-kan', di Golkar-kan, maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi," ujar Hasto di Mataram, Minggu, 5 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia mengatakan berdasarkan konstitusi, capres dan cawapres diusung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol. Sedangkan, PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo sudah mengusung Ganjar-Mahfud Md, sehingga berdasarkan Undang-undang parpol, seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.

"Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa," ujar Hasto.

Menurut dia, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini sudah mengirimkan surat pengunduran diri, sehingga secara etika politik terpenuhi. "Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar," ujarnya.

Hasto membantah jika PDIP kesulitan memberhentikan Gibran. Hanya saja, ujar dia, yang terjadi saat ini adalah sebuah realitas politik, namun realitas itu juga harus mengedepankan etika. "Politik itu bicara tentang etika, rakyat yang menyuarakan itu. Karena di atas partai ada rakyat," ucap Hasto Kristiyanto.

Lantaran sudah dicalonkan oleh partai lain, kata Hasto, maka secara otomatis Gibran sudah tidak memiliki KTA PDIP. "Oh tidak, karena secara resmi kalau masih kader PDIP, maka Gibran tidak bisa dicalonkan oleh Golkar. Itulah ketentuan konstitusi kecuali kalau dilakukan perubahan lagi. Kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman," tuturnya.

Pilihan Editor: Sederet Temuan PBHI Ihwal Kejanggalan Putusan MK Soal Batas Usia Cawapres

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus