Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kemendiktisaintek tidak memangkas anggaran yang dialokasikan untuk Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi. Menteri Diktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan pos tersebut merupakan anggaran bantuan untuk perguruan tinggi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Satryo menjelaskan dalam pemangkasan anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan meminta agar dana untuk Pusat Unggulan Antar-Perguruan Tinggi dikurangi sebesar 50 persen. Dengan demikian, pagu awal yang semula Rp 250 miliar berkurang menjadi Rp 125 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami kembalikan lagi pada pagu awal, karena ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi karena mereka juga karena kena efisiensi," kata Satryo saat rapat kerja bersama Komisi X di Kompleks Parlemen pada Rabu, 12 Februari 2025.
Satryo mengkhawatirkan pemangkasan anggaran tersebut dapat mendorong perguruan tinggi untuk mencari sumber pendanaan tambahan guna mendukung pengembangannya. Jika tidak ada alternatif lain, maka perguruan tinggi kemungkinan besar terpaksa menaikkan uang kuliah untuk menutupi kekurangan dana. "Dan kalau nggak ada opsi lain terpaksa menaikkan uang kuliah," kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M. Simatupang memang mengkhawatirkan kampus bisa saja menaikan UKT imbas dari pemangkasan anggaran yang ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Ia mengatakan hal tersebut karena hampir setengah dari anggaran untuk riset terkena pemangkasan.
Salah satu sebabnya, riset yang ada di Kemendiktisaintek, kata Togar, merupakan jalan untuk mengakses mutu dan relevansi yang juga bagian dari tridharma perguruan tinggi. "Kalau dipotong, khawatir malah kampus naikin UKT. Ini kan sensitif. Kami enggak mau buat social unrest (gejolak sosial)," kata dia kepada Tempo pada Selasa, 11 Februari 2025.
Kemendiktisaintek terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 22,5 triliun dari total pagu anggaran 2025 Rp 57,6 triliun. Togar menjelaskan bahwa pihaknya mencari solusi dengan melakukan rekonstruksi anggaran, menyusunnya kembali berdasarkan potensi yang ada untuk menghilangkan sumber pemborosan. Namun, setelah rekonstruksi dilakukan, ia mengaku bahwa Kemendiktisaintek hanya mampu menetapkan sekitar 10 persen dari total pemangkasan sebesar Rp 22,5 triliun. "Setelah dilakukan rekonstruksi, kami mampunya 10 persen dari 22,5 triliun," ujar dia.