Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Heru Budi Tegaskan Tak Ada Pemotongan Anggaran untuk KJP Plus dan KJMU

Disdik DKI menyebut, dana KJP Plus tahap I gelombang kedua tahun 2024 sudah cair ke 73.506 orang. Namun, ada 56.595 orang tidak lolos tahap verifikasi.

2 Agustus 2024 | 12.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengunjungi Pasar Pramuka, Pal Meriam, Jakarta Timur untuk membagikan sembako pada Jumat, 2 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan tidak ada pemotongan anggaran daerah untuk dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahun 2024. Justru, kata dia, anggaran itu bertambah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) nambah kurang lebih Rp 200 miliar, artinya kami pemerintah daerah konsisten terhadap masyarakat dan pendidikan," kata Heru di Pasar Pramuka, Pal Meriam, Jakarta Timur pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Alih-alih mengunci anggaran, Heru mengatakan ia sedang melakukan tata kelola administrasi dengan merapikan data sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Tata kelola itu dilakukan untuk memperbarui data penerima bantuan.

"Ada siswa baru masuk SD, SMP, dan mungkin juga namanya penduduk kan, setiap hari dinamis. Kami sesuaikan," kata Heru.

Petugas juga mengecek langsung nama dan alamat penerima di lokasi. Dengan begitu, pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat dengan mudah mengetahui kesesuaian data penduduk dengan kondisi nyata di lapangan, lantaran mereka memiliki data kependudukan yang sinkron dengan Badan pendapatan daerah (Bapenda) pajak, DTKS, P3KE, PLN, hingga kepemilikan aset.

Oleh karena itu, ketika ada laporan masyarakat yang tidak menerima bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun daerah, Pemprov DKI akan mengecek langsung nama dan alamatnya.

"Setelah dicek dan ternyata dia dapat bansos, maka petugas akan menjelaskan. Kami datangi ke rumahnya. Kami jelaskan, Ibu, sesuai dengan data kemarin sudah ditransfer loh dari pemerintah pusat, (ternyata) mendapatkan sekian, dari pemerintah daerah sekian," kata Heru.

Sebelumnya, dana KJP Plus tahap I sudah cair pada Jumat sore, 12 Juli 2024. Pencairan ini sempat mengalami keterlambatan karena Disdik harus mengulang verifikasi data penerima KJP Plus sebanyak 130.101 orang. Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI menyebut, dana KJP Plus tahap I gelombang kedua tahun 2024 sudah cair ke 73.506 orang. Artinya, ada 56.595 orang tidak lolos tahap verifikasi. 

Sebanyak lima wali murid bahkan datang ke Disdik DKI Jakarta pada Senin, 23 Juli 2024. Mereka mempertanyakan alasan pemerintah menghentikan bantuan KJP kepada anaknya. Mereka mengaku sebagai warga yang tidak mampu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus