Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Imparsial Khawatirkan Rancangan PP Manajemen ASN akan Kembalikan Dwifungsi ABRI

RPP Manajemen ASN merupakan aturan pelaksana dari revisi UU ASN yang pada tahun lalu berhasil disahkan.

21 Maret 2024 | 09.48 WIB

Orang tua mengajak anaknya melihat pameran alutsista di kawasan Monas, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Pameran Alat Utama Sistem Pertahanan (alutsista) ini digelar dalam rangka memperingati HUT TNI ke-78. TNI menggelar pameran alutsista sebanyak 125 unit, yang terdiri dari 45 unit milik TNI AD, 45 unit milik TNI AL, 30 unit milik TNI AU dan 5 unit milik Mabes Polri yang dipamerkan di kawasan Monas. Pameran ini akan berlangsung selama 12 hari sejak Ahad (24/9) sampai puncak HUT TNI pada tanggal 5 Oktober mendatang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Orang tua mengajak anaknya melihat pameran alutsista di kawasan Monas, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Pameran Alat Utama Sistem Pertahanan (alutsista) ini digelar dalam rangka memperingati HUT TNI ke-78. TNI menggelar pameran alutsista sebanyak 125 unit, yang terdiri dari 45 unit milik TNI AD, 45 unit milik TNI AL, 30 unit milik TNI AU dan 5 unit milik Mabes Polri yang dipamerkan di kawasan Monas. Pameran ini akan berlangsung selama 12 hari sejak Ahad (24/9) sampai puncak HUT TNI pada tanggal 5 Oktober mendatang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Imparsial menilai rencana pemerintah mengesahkan rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN (RPP Manajemen ASN) akan melegalisasi kembalinya praktik dwifungsi ABRI (TNI dan Polri) seperti era Orde Baru. Padahal, TNI merupakan alat pertahanan negara yang bertugas menghadapi ancaman perang, sementara Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Rencana penyusunan PP itu maka hal tersebut semakin membuktikan bahwa kebijakan pemerintah saat ini sudah melenceng jauh dan telah bertolak belakang dengan semangat Reformasi," kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

TNI dan Polri, kata Gufron, sudah sepatutnya dan seharusnya tidak terlibat dalam kegiatan politik dan menduduki jabatan-jabatan sipil, karena bukan fungsi dan kompetensinya.

Dia menilai penempatan TNI dan Polri di jabatan sipil merupakan sesuatu yang menyalahi jati diri kedua institusi tersebut. Imparsial memandang salah satu amanat reformasi adalah mencabut peran TNI dan Polri dalam urusan politik, dan mengembalikan fungsi mereka menjadi militer dan aparat penegak hukum yang profesional.

Seperti diketahui, pemerintah berencana mengesahkan PP tentang manajemen ASN. PP tersebut merupakan aturan pelaksana dari revisi UU ASN yang pada tahun lalu berhasil disahkan.

Dilansir siaran pers dari laman resmi Kemenpan RB, pada Selasa, 12 Maret 2024, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, "Aturan ini juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, serta sebaliknya."

Intan Setiawanty

Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus