Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Jaringan TV: Ada Kekeliruan

Dengan sebuah pesawat relay darurat, Sum-Bar sudah dapat menikmati siaran TVRI Jakarta. Belum semua daerah terjangkau karena stasion induk di bukit gompong belum selesai.

9 April 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JARINGAN siaran TV-RI Jakarta memang sudah menjangkau Padang. Ini dimungkinkan dengan mencantelkan sebuah pesawat relay darurat di gedung Telkom Padang (TEMPO. 19 Maret). Tapi urang awak di seantero Sumatera Barat agaknya masih harus bersabar, karena untuk kebagian siaran televisi dari Jakarta itu masih ada ganjelan teknis. "Ada terjadi kekeliruan", tulis koran Haluan bulan Pebruari lalu. Kekeliruan itu disebut menyangkut seluk-beluk di sekitar Gunung Padang. Dari stasion bumi menuju Bukit Gompong di Solok (yang akan jadi stasion induk) ada bukit yang menghambat. Karena itu diperlukan satu bangunan lagi yang tugasnya sebagai perantara. Ini berarti tambahan anggaran. "Tapi itu masih merupakan teori", ulas Jamalul Abidin kepada TEMPO menanggapi cerita kekeliruan itu. Asisten pimpinan proyek TV-RI Sumatera Barat itu membayangkan bahwa benar tidaknya telah terjadi kekeliruan itu, bisa dibuktikan bila kelak selesai pemasangan alat-alat elektronik di Bukit Gompong. Siapa Tahu Yang jelas daerah ini agak terlambat memperoleh jaringan TV misalnya dibanding Bali dan Mataram yang sudah diresmikan Menteri Mashuri awal Maret lalu. Sebelumnya pernah disebut-sebut bahwa Sumatera Barat bakal kebagian siaran televisi Jakarta sekitar Desember tahun kemarin. Keterangan ini berasal dari pejabat resmi pula. Tak kurang dari gubernur Harun Zain yang menyebutnya sembari sedikit menghibur: "hanya soal waktu saja". Dan ini berarti belum ada tanggal main yang pasti. Meskipun Gubernur Harun Zain pernah berucap: "Pemerintah Daerah menaruh perhatian untuk mempercepat diterimanya siaran di seluruh daerah". Seandainya benar ada ihwal kekeliruan tadi, besar dugaan televisi dari Jakarta baru mungkin ditangkap di sana 5 telah pemilihan umum. Apa boleh buat. Tapi sementara itu kewajiban menyumbang bagi pemilik pesawat itu tersiar. Bulan Pebruari lalu gubernur telah menurunkan surat keputusan: setiap pemilik televisi dikenakan cukai Rp 5.000 untuk ukuran 16 inci ke bawah dan Rp 7.500 untuk ukuran di atas itu. SK yang berlaku sejak 1 Maret ini tadi juga menetapkan retribusi bulanan, yaitu Rp 500. Pungutan itu saat ini memang baru untuk kota Padang dan sekitarnya. Ini berarti siaran yang bisa diterima dari pesawat darurat di gedung Telkom itu, hanya gratis selama sebulan saja. Meski siaran itu dijamin bakal terus sampai proyek TV-RI Sumatera Barat selesai, kalangan pemilik TV kabarnya gelisah juga. Siapa tahu bakal ada pembatasan jam siaran. "Biayanya terlalu besar", kata seorang pejabat yang mengetahui soal ini. Hanya ia.tak berani mengungkapkan berapa besar biaya dimaksud. Meski masih dalam kondisi yang rada terantuk-antuk toh demam bertelevisi di daerah ini boleh dikatakan mulai berjangkit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus