Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK: Banjir Amicus Curiae dan Rencana Demo Pendukung Prabowo

Pengajuan Amicus Curiae membanjiri MK. Selain itu, ada rencana aksi demo pendukung Prabowo menjelang putusan sengketa pilpres di MK.

18 April 2024 | 10.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Massa yang tergabung dalam Aksi 164 menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 16 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan diajukan menjelang putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, pendukung kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka merencanakan bakal menggelar aksi demo menjelang putusan MK tersebut pada Jumat besok, 19 April 2024.

MK dibanjiri Amicus Curiae

MK menyatakan telah menerima sebanyak 21 dokumen Sahabat Pengadilan terhadap perkara sengketa pilpres yang tengah berlangsung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini menjadi Amicus Curiae paling banyak saya kira," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. "Itu menunjukan setidak-tidaknya publik punya atensi terhadap apa yang akan diputus oleh MK."

Fajar menuturkan, Sahabat Pengadilan itu datang lewat pintu yang berbeda. Ada yang diantarkan secara langsung, lewat email, hingga surat. "Kami pastikan semuanya diserahkan ke tangan hakim konstitusi," ujarnya.

Menurut Fajar, jumlah Amicus Curiae yang masuk kemungkinan akan terus bertambah. Tentu, kata dia, MK tidak bisa melarang para pihak yang ingin menyerahkan dokumen Sahabat Pengadilan tersebut.

Berdasarkan catatan Tempo, Amicus Curiae teranyar diajukan oleh Rizieq Shihab, Din Syamsuddin, Ahmad Shabri lubis, Yusuf Martak, dan Munarman pada Rabu kemarin, 17 April 2024.

"Kami adalah kelompok warga negara Indonesia yang memiliki keprihatinan mendalam terhadap keberlangsungan dan masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia, utamanya dan pertama-tama adalah dalam tegaknya keadilan yang berdasarkan pada asas negara hukum yang berkeadilan," kata Aziz Yanuar, Kuasa Hukum Rizieq, dalam keterangan resminya Rabu, 17 April 2024.

Sebelumnya, MK juga telah menerima Amicus Curiae dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Surat itu dikirim melalui Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Pada kesempatan itu, Hasto menunjukkan dan membacakan tulisan tangan Megawati yang tertera di halaman belakang surat Amicus Curiae yang berisi beberapa pertimbangan kepada Majelis Hakim MK.

“Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketok palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911: “Habis gelap terbitlah terang”, sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu, timbul kembali dan akan diingat terus-menerus oleh generasi bangsa Indonesia,” ujar Hasto membacakan tulisan Megawati.

Aksi demo pendukung Prabowo

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan atau TKN Golf Prabowo-Gibran Haris Rusli Mouti mengatakan, seratusan ribu pendukung Prabowo-Gibran akan berunjuk rasa di depan Gedung MK pada Jumat besok, 19 April 2024.

Aksi ini, katanya, untuk merespons berbagai tuduhan, penghinaan, dan pelecehan kepada pemilih pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 itu.

"Seakan-akan 96,2 juta orang melaksanakan hak pilihnya untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran karena disuap dengan bantuan sosial," kata dia di Jakarta, Rabu, 17 April 2024.

Dia menekankan jumlah suara 96,2 juta yang diraih pasangan Prabowo-Gibran, dicapai dengan cara-cara demokratis. Pihaknya pun menolak tuduhan dan pelecehan bahwa kemenangan pasangan itu karena intervensi bantuan sosial atau bansos.

"Kami senantiasa mendinginkan suasana dan mengimbau agar seluruh pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran, untuk taat pada proses hukum dan konstitusi yang sedang berlangsung, tanpa tekanan gerakan massa," katanya.

Haris pun mengimbau pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran dalam melaksanakan aksi massa, menyampaikan aspirasi, dapat dijalankan dengan tertib dan damai. Serta mewaspadai adanya penyusupan yang bertujuan membenturkan secara horisontal.

Selain aksi massa, Haris mengajak pada pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran untuk menjadi Amicus Curiae secara massal.

"Kami juga mengajak seluruh pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran untuk mengajukan Amicus Curiae atau friends of court secara massal ke MK. Saat ini ada sekitar 10 ribu pendukung dan pemilih Prabowo Gibran yang akan mengajukannya," ujar Haris.

Diketahui, sidang sengketa Pilpres telah usai digelar pada 5 April 2024 lalu dengan sejumlah tahapan, mulai dari pemeriksaan pendahuluan hingga pemeriksaan saksi dan pemberi keterangan. Pada Selasa, 16 April 2024, para pemohon, yaitu Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon telah menyampaikan kesimpulan ke MK. Sementara putusan MK mengenai sengketa pilpres akan diumumkan lewat sidang pada 22 April 2024 mendatang.

AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus