Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo membeberkan sejumlah satuan kerja Polri yang akan ikut pindah jika ibu kota negara pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
"Satuan kerja yang mesti pindah unsur Kapolri, Wakapolri, Inspektur Pengawas Umum (Irwasum), staf pendukung seperti SDM, sarana dan prasarana (sarpras), asisten operasi (asops) Polri," ujar Dedi di sela-sela Rapat Kerja Nasional Mabes Polri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu, 28 Agustus 2019.
Sedangkan untuk pelayanan publik, kata Dedi, akan ikut pindah namun dilakukan secara bertahap. Polri tak mau terburu-buru memindahkan seluruh pelayanan publik yang ada di Jakarta agar masyarakat tak terganggu.
Sebab, menurutnya, jumlah kasus yang terjadi di Jakarta tercatat cukup tinggi. Dedi mengatakan, berdasarkan data Polri, ada 22.155 kasus di Jakarta yang terjadi sepanjang 2018. "Makanya bertahap. Nanti dipilih secara selektif mana yang masih cukup ditangani di Jakarta, ya ditangani di sini," ujar Dedi.
Adapun aset gedung yang dimiliki Mabes Polri akan dilimpahkan penggunannya kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Gedung-gedung yang ada di Mabes Polri masih menjadi aset Polri. Kami tahu yang ada di PMJ masih kurang, oleh karenanya bangunan di Mabes Polri bisa dimanfaatkan oleh PMJ," kata Dedi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini