Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

JK Inisiasi Kesepakatan Ormas Islam Soal Pembakaran Bendera

JK mengundang sejumlah pimpinan ormas Islam ke rumah dinasnya untuk membahas peristiwa pembakaran bendera di Garut, Jumat malam 26 Oktober 2018.

27 Oktober 2018 | 00.15 WIB

Ribuan umat Islam yang tergabung dalam Barisan Nusantara Pembela Tauhid melakukan aksi di depan gedung Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Jumat, 26 Oktober 2018. Aksi bela tauhid hari ini sebagai respons atas kasus pembakaran bendera pada perayaan Hari Santri Nasional. TEMPO/Subekti
Perbesar
Ribuan umat Islam yang tergabung dalam Barisan Nusantara Pembela Tauhid melakukan aksi di depan gedung Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Jumat, 26 Oktober 2018. Aksi bela tauhid hari ini sebagai respons atas kasus pembakaran bendera pada perayaan Hari Santri Nasional. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengundang sejumlah pimpinan ormas Islam ke rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat malam, 26 Oktober 2018. Jusuf Kalla mengajak membahas perisitiwa pembakaran bendera bertuliskan lafaz tauhid di Limbangan, Garut, Jawa Barat.

Baca:
Polisi Tetapkan Pengibar Bendera di Garut Tersangka Huru Hara

Menurut Kalla, para pemimpin ormas Islam yang memenuhi undangannya menyatakan menyesalkan peristiwa pembakaran bendera tersebut. Namun mereka sepakat menjaga suasana tetap damai. “Berupaya meredam situasi agar tidak terus berkembang ke arah yang tidak diinginkan," kata JK usai pertemuan.

Kalla menambahkan, para pemimpin ormas bisa menerima permintaan maaf dari pembakar dan pembawa bendera. Kalaupun ada pelanggaran hukum, mereka juga bersepakat menyerahkan penangananannya kepada kepolisian. Dalam pertemuan itu pula diyakinkan bahwa pimpinan GP Anshor dan Nahdlatul Ulama telah memberi sanksi atas perbuatan yang dianggap melampaui prosedur dalam peristiwa pembakaran bendera itu.

Baca:
GP Ansor: Jika Banser Terbukti Bakar Bendera Tauhid Bisa Dihukum

Pertemuan berlangsung selama 3,5 jam. Mereka yang hadir dan kemudian menandatangani kesepakatan adalah di antaranya Ketua MUI Ma'ruf Amin, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir, dan Ketua PBNU Said Aqil Siradj.

Tokoh lain yang turut meneken kesepakatan adalah Dewan Penasihat Pimpinan Pusat Persatuan Islam Indonesia (Persis) Maman Abdurahman, Imam Besar Masjid Istiqlal Nazarudin Umar, Ketua PB Al Masriyah Yusnar Yusuf, Ketua Umum Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam (SI) Indonesia Hamdan Zoelva, dan Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Muhammad Siddiq.

Ada pula Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruqutni, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin, Komarudin Hidayat, dan Nazarudin Umar.

Baca:
Ribuan Orang Demonstrasi Pembakaran Bendera, PKL yang Senang

Pembakaran bendera di Garut terjadi saat perayaan Hari Santri Nasional. Dalam rekaman video yang viral terlihat seorang anggota berbaju Banser NU membawa bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid. Belasan anggota Banser lainnya kemudian berkumpul untuk menyulut bendera tersebut dengan api.

Pembakaran karena menduga bendera itu milik anggota ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pengibaran bendera itu dianggap penyusupan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Vindry Florentin

Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus