Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Malang - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan sertifikat tanah kepada 5.153 warga Malang Raya. Rinciannya, 4.000 warga Kabupaten Malang, 1.128 warga Kota Malang, dan 25 warga Kota Batu. Sertifikat diserahkan di Gelanggang Olahraga Ken Arok, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu, 27 Maret 2018.
"Sertifikat dipercepat tahun ini, targetnya 7 juta, tahun depan 9 juta," kata Jokowi saat menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 12 warga.
Baca: Bagi Sertifikat, Jokowi Beri Petuah Soal Pilkada dan Pilpres
Total kepemilikan lahan di Indonesia, kata Jokowi, sebanyak 120 juta bidang. Sedangkan saat ini baru ditangani 52 juta bidang tanah yang bersertifikat. "Dulu hanya 500 ribu sampai 600 ribu per tahun. Jadi dibutuhkan 160 tahun," ujarnya.
Menurut Jokowi, semua dikerjakan sesuai dengan target. Jika target tak tercapai, kata dia, Menteri Agraria dan Tata Ruang bisa dicopot. Kepemilikan sertifikat sangat penting karena sebagai dasar hukum kepemilikan lahan.
Simak: JK Imbau Masyarakat Penerima Sertifikat Tanah Hindari Rentenir
Sebab, sengketa lahan kerap menjadi masalah karena warga tak mengantongi sertifikat. Akibatnya, muncul sengketa lahan dengan tetangga, pemerintah, perusahaan, atau dengan badan usaha milik negara.
Arifin, warga Desa Randu Gading, Tajinan, Kabupaten Malang, mengaku telah tiga kali mengurus sertifikat tanah melalui pemerintah desa setempat. Namun kuota untuk mendapat sertifikat telah habis. "Saya mengurus sejak lima tahun lalu," katanya.
Lihat: Ketika Jokowi Geram Dibilang Ngibul
Ia mengaku beruntung telah mendapat sertifikat dua hari lalu. Buruh tani ini mengaku memiliki lahan seluas 500 meter persegi. Lahan itu merupakan tanah kering yang dibangun rumah dan pekarangan.
"Proses (mendapat sertifikat) lima bulan. Kabarnya kalau mengurus sendiri bisa sampai Rp 7 juta untuk satu bidang tanah," ucapnya.
EKO WIDIANTO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini