Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak mempermasalahkan foto dia di kantor Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) daerah dicopot. "Ah foto aja. Ya (cuma) foto aja," kata Jokowi ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu, 8 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, beredar foto yang menunjukkan tidak adanya foto Presiden Jokowi di ruangan rapat kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Di atas ruangan, hanya terdapat Garuda Pancasila dan foto Ma'ruf Amin. Sementara foto Jokowi yang seharusnya di sebelah kanan Garuda Pancasila tidak terlihat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam foto itu juga terlihat ada banner bertuliskan Rapat Koordinasi Persiapan Rakernas, Pilgubsu, dan Pilkada tahun 2024.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan tidak ada arahan khusus soal pencopotan foto Jokowi di kantor partai Sumatra utara. Dia mengatakan ini usai menghadiri halalbihalal organisasi masyarakat Barikade '98 di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024.
Hasto mengatakan penurunan foto presiden murni eskpresi kader. Dia mengatakan hal yang sama terjadi di daerah lain.
Politikus PDIP Guntur Romli juga menjelaskan tidak ada unsur kesengajaan atas hilangnya foto Presiden Jokowi di kantor partai Sumatra Utara.
“Menurut penjelasan Pengurus DPD PDI Perjuangan Sumut itu kena senggol, jatuh dan pecah waktu pemasangan banner, jadi belum dipasang lagi,” ujar Guntur ketika dihubungi, Rabu, 8 Mei 2024.
Diketahui, Jokowi pecah kongsi dengan PDIP akibat perbedaan pilihan politik di Pilpres 2024. Putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi cawapres Prabowo Subianto. Sementara PDIP mengusung bekas Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden.
Teranyar, PDIP menganggap Jokowi dan Gibran bukan lagi bagian dari partai banteng. Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun saat ditanya status Jokowi sebagai kader PDIP usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.