Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Jokowi Terima Laporan Musyawarah Besar Pemuka Agama

Presiden Jokowi menerima kunjungan peserta Musyawarah Besar Pemuka Agama untuk Kerukungan Bangsa.

10 Februari 2018 | 17.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Jokowi (kanan) mewawancarai wartawan senior Yusri Nur Raja Agam (kiri) saat peringatan puncak Hari Pers Nasional 2018 di Padang, 9 Februari 2018. Presiden mengatakan pers semakin diperlukan di tengah kemajuan teknologi digital. ANTARA/Iggoy el Fitra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan sejumlah pemuka agama, yang merupakan peserta Musyawarah Besar Pemuka Agama untuk Kerukunan Bangsa, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 10 Februari 2018.

Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban, Din Syamsudin, menyampaikan laporan atas hasil musyawarah yang telah diselenggarakan pada 8-10 Februari 2018. "Musyawarah berlangsung dengan lancar, aman, dan terkendali," kata Din.

Baca juga: Kenapa Jokowi Undang Berbagai Pemuka Agama Akhir-akhir Ini

Din mengatakan pertemuan selama tiga hari itu merupakan ajang silaturahmi dan dialog para pemuka agama, untuk membahas tujuh permasalahan pokok. Persoalan tersebut di antaranya pandangan dan sikap pemuka agama tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila; pandangan dan sikap umat beragama tentang Indonesia yang berbineka tunggal ika; serta pandangan dan sikap umat beragama tentang pemerintahan dasar hasil pemilu demokratis berdasarkan konstitusi.

Bahan pokok masalah lainnya, yaitu prinsip-prinsip kerukunan atau etika kerukunan, tentang penyiaran agama dan umat beragama, solusi terhadap masalah intra-agama, dan rekomendasi-rekomendasi terhadap faktor-faktor non-agama yang mengganggu kerukunan.

"Alhamdulillah, ketujuh pokok pembahasan telah dibahas secara cukup mendalam diawali dengan tiga sesi sidang," ujar Din.

Dari hasil musyawarah tersebut, salah satu kesepakatan yang disepakati pemuka agama ialah NKRI berdasarkan Pancasila adalah bentuk terbaik dan final bagi bangsa Indonesia. Karena itu harus dipertahankan keutuhannya. Selanjutnya, pemuka agama memandang bahwa semua upaya yang ingin mengubah Pancasila merupakan ancaman serius bagi eksistensi. Sehingga yang ingin melakukan mengubah Pancasila harus pendekatan dialogis agar menerima NKRI berdasarkan pancasila.

Setelah melaporkan, Din bersama perwakilan pemuka agama menyerahkan laporan hasil musyawarah tersebut kepada Presiden Jokowi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Friski Riana

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus