Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mimpi Gerak Cepat Kabinet Prabowo

Kabinet Prabowo Subianto terdiri atas 48 kementerian, hasil pemisahan kementerian. Kabinet besar itu bakal bergerak lamban.

24 Oktober 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Serba-serbi Kabinet Prabowo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KABINET Prabowo Subianto terdiri atas 48 kementerian, yang separuhnya merupakan hasil pemecahan sejumlah kementerian di era pemerintahan Joko Widodo. Tercatat sepuluh kementerian yang dipisah menjadi dua sampai tiga institusi baru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Misalnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dipisah menjadi tiga kementerian. Ketiganya adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; serta Kementerian Kebudayaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Presiden Prabowo juga membagi kementerian dalam kabinetnya tersebut menjadi empat kelompok berdasarkan fungsi dan susunan organisasi masing-masing. Setiap kelompok tersebut memiliki komposisi yang berbeda-beda.

Kabinet Prabowo yang disebut Kabinet Merah Putih itu diisi 48 menteri dan 55 wakil menteri. Prabowo juga membentuk sejumlah badan ataupun lembaga negara untuk membantu pemerintahannya.

Di samping itu, Prabowo memiliki tujuh utusan khusus presiden, enam penasihat khusus presiden, serta masing-masing satu staf khusus presiden dan sekretaris kabinet. 

Menurut ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Fadhil Hasan, kabinet gemuk Prabowo itu sangat tidak efisien, baik dari segi anggaran maupun efektivitas kerja. 

Kabinet besar itu juga akan membuat tantangan pemerintahan Prabowo makin berat. Fadhil memperkirakan terjadi kerumitan koordinasi serta tumpang-tindih kewenangan akibat banyaknya kementerian dan badan tersebut. 

“Risiko dari kabinet super-gemuk dalam 1-2 tahun ke depan, selain soal inefisiensi, gerakannya sudah pasti lamban,” kata Fadhil, Selasa, 22 Oktober 2024. Kondisi tersebut bakal kontradiktif dengan keinginan Prabowo yang ingin bergerak cepat mengerjakan program kerjanya. 

Kelompok Kabinet Merah Putih:

Kementerian Koordinator
1. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan: Budi Gunawan

2. Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra

3. Menteri Koordinator Perekonomian: Airlangga Hartarto

4. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Pratikno

5. Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan: Agus Harimurti Yudhoyono

6. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat: Muhaimin Iskandar

7. Menteri Koordinator Pangan: Zulkifli Hasan

Kelompok I

1. Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian

2. Menteri Luar Negeri: Sugiono

3. Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin

 

Kelompok II

1. Menteri Agama: Nasaruddin Umar

2. Menteri Hukum: Supratman Andi Agtas

3. Menteri HAM: Natalius Pigai

4. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Agus Andrianto

5. Menteri Keuangan: Sri Mulyani

6. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Abdul Mu'ti

7. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Satrio Brodjonegoro

8. Menteri Kebudayaan: Fadli Zon

9. Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadikin

10. Menteri Sosial: Saifullah Yusuf

11. Menteri Ketenagakerjaan: Yassierli

12. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia: Abdul Kadir Karding

13. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita

14. Menteri Perdagangan: Budi Santoso

15. Menteri ESDM: Bahlil Lahadalia

16. Menteri Pekerjaan Umum: Dodi Hanggodo

17. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman: Maruarar Sirait

18. Menteri Pembangunan Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Yandri Susanto

19. Menteri Transmigrasi: M. Iftitah S. Suryanagara

20. Menteri Perhubungan: Dudy Purwagandhi

21. Menteri Komunikasi dan Digital: Meutya Hafid

22. Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman

23. Menteri Kehutanan: Raja Juli Antoni

24. Menteri Kelautan dan Perikanan: Sakti Wahyu Trenggono

25. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN: Nusron Wahid

 

Kelompok III

1. Menteri Sekretaris Negara: Prasetyo Hadi

2. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional: Rachmat Pambudy

3. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Rini Widyantini

4. Menteri BUMN: Erick Thohir

5. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Wihaji

6. Menteri Lingkungan Hidup: Hanif Faisol Nurofiq

7. Menteri Investasi dan Hilirisasi: Rosan Roeslani

8. Menteri Koperasi: Budi Arie Setiadi

9. Menteri UMKM: Maman Abdurrahman

10. Menteri Pariwisata: Widiyanti Putri

11. Menteri Ekonomi Kreatif: Teuku Riefky Harsya

12. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Arifatul Choiri Fauzi

13. Menteri Pemuda dan Olahraga: Ario Bimo Nandito Ariotedjo

Posisi Kementerian

*Kementerian kelompok I dan II berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden
*Kementerian kelompok I menyelenggarakan kegiatan teknis dari pusat sampai daerah
*Kementerian kelompok II melaksanakan kegiatan teknis berskala nasional

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus