Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KABINET Prabowo Subianto terdiri atas 48 kementerian, yang separuhnya merupakan hasil pemecahan sejumlah kementerian di era pemerintahan Joko Widodo. Tercatat sepuluh kementerian yang dipisah menjadi dua sampai tiga institusi baru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Misalnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dipisah menjadi tiga kementerian. Ketiganya adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; serta Kementerian Kebudayaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Prabowo juga membagi kementerian dalam kabinetnya tersebut menjadi empat kelompok berdasarkan fungsi dan susunan organisasi masing-masing. Setiap kelompok tersebut memiliki komposisi yang berbeda-beda.
Kabinet Prabowo yang disebut Kabinet Merah Putih itu diisi 48 menteri dan 55 wakil menteri. Prabowo juga membentuk sejumlah badan ataupun lembaga negara untuk membantu pemerintahannya.
Di samping itu, Prabowo memiliki tujuh utusan khusus presiden, enam penasihat khusus presiden, serta masing-masing satu staf khusus presiden dan sekretaris kabinet.
Menurut ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Fadhil Hasan, kabinet gemuk Prabowo itu sangat tidak efisien, baik dari segi anggaran maupun efektivitas kerja.
Kabinet besar itu juga akan membuat tantangan pemerintahan Prabowo makin berat. Fadhil memperkirakan terjadi kerumitan koordinasi serta tumpang-tindih kewenangan akibat banyaknya kementerian dan badan tersebut.
“Risiko dari kabinet super-gemuk dalam 1-2 tahun ke depan, selain soal inefisiensi, gerakannya sudah pasti lamban,” kata Fadhil, Selasa, 22 Oktober 2024. Kondisi tersebut bakal kontradiktif dengan keinginan Prabowo yang ingin bergerak cepat mengerjakan program kerjanya.
Kelompok Kabinet Merah Putih:
Kementerian Koordinator
1. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan: Budi Gunawan
2. Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra
3. Menteri Koordinator Perekonomian: Airlangga Hartarto
4. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Pratikno
5. Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan: Agus Harimurti Yudhoyono
6. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat: Muhaimin Iskandar
7. Menteri Koordinator Pangan: Zulkifli Hasan
Kelompok I
1. Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian
2. Menteri Luar Negeri: Sugiono
3. Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin
Kelompok II
1. Menteri Agama: Nasaruddin Umar
2. Menteri Hukum: Supratman Andi Agtas
3. Menteri HAM: Natalius Pigai
4. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Agus Andrianto
5. Menteri Keuangan: Sri Mulyani
6. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Abdul Mu'ti
7. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Satrio Brodjonegoro
8. Menteri Kebudayaan: Fadli Zon
9. Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadikin
10. Menteri Sosial: Saifullah Yusuf
11. Menteri Ketenagakerjaan: Yassierli
12. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia: Abdul Kadir Karding
13. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita
14. Menteri Perdagangan: Budi Santoso
15. Menteri ESDM: Bahlil Lahadalia
16. Menteri Pekerjaan Umum: Dodi Hanggodo
17. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman: Maruarar Sirait
18. Menteri Pembangunan Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Yandri Susanto
19. Menteri Transmigrasi: M. Iftitah S. Suryanagara
20. Menteri Perhubungan: Dudy Purwagandhi
21. Menteri Komunikasi dan Digital: Meutya Hafid
22. Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman
23. Menteri Kehutanan: Raja Juli Antoni
24. Menteri Kelautan dan Perikanan: Sakti Wahyu Trenggono
25. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN: Nusron Wahid
Kelompok III
1. Menteri Sekretaris Negara: Prasetyo Hadi
2. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional: Rachmat Pambudy
3. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Rini Widyantini
4. Menteri BUMN: Erick Thohir
5. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Wihaji
6. Menteri Lingkungan Hidup: Hanif Faisol Nurofiq
7. Menteri Investasi dan Hilirisasi: Rosan Roeslani
8. Menteri Koperasi: Budi Arie Setiadi
9. Menteri UMKM: Maman Abdurrahman
10. Menteri Pariwisata: Widiyanti Putri
11. Menteri Ekonomi Kreatif: Teuku Riefky Harsya
12. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Arifatul Choiri Fauzi
13. Menteri Pemuda dan Olahraga: Ario Bimo Nandito Ariotedjo
Posisi Kementerian
*Kementerian kelompok I dan II berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden
*Kementerian kelompok I menyelenggarakan kegiatan teknis dari pusat sampai daerah
*Kementerian kelompok II melaksanakan kegiatan teknis berskala nasional
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo