Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten Agung Taufik Hidayat memastikan tidak ada dokumen penting yang terbakar pada peristiwa kebakaran di kantor pada Sabtu sore, 22 Mei 2021.
"Jadi yang terbakar itu ruang petugas ukur. Yang terbakar ada peralatan komputer, laptop, dan ada alat ukur sebagian," ujar Agung mengutip Antara, Ahad, 23 Mei 2021. Ia menampik adanya surat ukur tanah yang terbakar, termasuk data calon penerima ganti rugi lahan jalan Tol Solo - Yogja.
"Tidak ada, aman jalan tol. Sertifikat di bawah, di lantai satu, jadi beda ruangan (dengan ruangan yang terbakar). Dan semua kalau komputer terbakar server kan di pusat, data kami ada di server di pusat. Jadi walaupun data filenya di komputer itu hilang tetapi secara online masih ada digitalnya," tutur Kepala BPN Klaten.
Ia memastikan ruangan yang terbakar bukan merupakan ruangan arsip. Sebab ruangan arsip berada di lantai satu sedangkan yang terbakar di lantai dua.
Sementara itu, menurut dia, pada saat kejadian ruangan tersebut dalam kondisi kosong. Sedangkan mengenai total kerugian sejauh ini belum dapat diperkirakan. "Ya kami belum bisa menaksir berapa kerugiannya. Mungkin besok (Ahad ini) bisa kami sampaikan," katanya.
Sebelumnya, Wakapolres Klaten Kompol Adi Nugroho mengatakan saat ini petugas kepolisian masih mengamankan lokasi kebakaran. "Besok pagi dari labfor (melakukan pemeriksaan) untuk menentukan penyebab kebakaran," katanya.
Ia mengatakan kebakaran terjadi di ruangan arsip di gedung bagian belakang lantai dua. Menurut dia, ada lima ruangan yang terbakar. Wakapolres Klaten memastikan dalam kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa. Sedangkan untuk kerugian materi akibat kebakaran sampai saat ini masih diperkirakan.
Menurut Adi, polisi sudah meminta keterangan dari pegawai BPN. Meski demikian, ia masih enggan memberikan keterangan soal itu. "Pegawai sudah kami interogasi awal. Masih berproses, nanti akan kami sampaikan kalau sudah ada info lebih lanjut," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini