Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DALAM setahun terakhir, Kementerian Agama diterpa dua perkara korupsi: proyek penggandaan kitab suci 2011 dan pengadaan alat laboratorium untuk madrasah tsanawiyah dan aliyah 2010. Perkara pertama ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, dan kasus kedua diusut Kejaksaan Agung. Empat pejabat Kementerian telah ditetapkan sebagai tersangka.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin pun mengecek pelaksanaan proyek hingga ke Poso, Sulawesi Tengah. Ia mendapati proyek alat laboratorium memang tak berjalan baik. Untuk menjelaskan pengusutan perkara-perkara itu, pada Kamis pagi pertengahan Juli lalu ia menerima Rusman Paraqbueq dari Tempo di rumah dinasnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Ia ditemani dua inspektur Kementerian.
Mengapa audit Inspektorat tidak bisa mengetahui penyimpangan dari awal?
Kami sudah melakukan audit. Bahkan KPK dan Kejaksaan juga mengambil informasi dari Inspektorat, mengenai hasil pemeriksaan. Saya justru bertanya, kenapa pemeriksaan di Kejaksaan kok lama banget? Seperti tidak ada ujung-pangkalnya.
Data apa yang disuplai ke Kejaksaan Agung dalam kasus alat laboratorium?
Selama mereka meminta, kami kasih. Jika memanggil auditor, kami penuhi. Mengenai data, selama ini yang sering meminta KPK. Kejaksaan Agung belum pernah. Apabila tujuannya kebaikan, ya, kenapa tidak kami berikan data itu? Intinya, kami sangat kooperatif.
Benarkah ada keterlibatan anggota Dewan dalam proyek alat laboratorium madrasah?
Kami tidak punya kewenangan seperti KPK. Kami terbatas pada pejabat Kementerian dan, kalau terbukti terlibat, dikenai hukuman disiplin dari ringan, menengah, sampai berat. Untuk proyek pengadaan laboratorium dan komputer 2010, kami sudah menjatuhkan sanksi berat untuk empat orang. Tiga orang diberhentikan dengan tidak hormat dan satu orang dibebaskan dari jabatan.
Kabarnya, ada pejabat Kementerian yang sering menggelar pertemuan dengan pengusaha dan anggota DPR di Hotel Aryaduta untuk membahas proyek itu?
Informasi itu bisa juga betul. Tapi kami hanya memeriksa keterlibatan pegawai dalam penyimpangan pengadaan barang dan jasa. Saya tidak tahu apa yang dilakukan pegawai Kementerian dalam pertemuan-pertemuan di luar. Silakan penegak hukum mengusutnya.
Pada saat audit apakah pegawai Kementerian mengakui ditekan anggota DPR?
Kalau kami melihat, itu bukan atas dasar paksaan. Itu kan senang sama senang, suka sama suka. Selama ini mereka juga belum terbuka. Kalau dia menikmati, itu artinya suka sama suka. Mereka mengatakan tidak suka setelah diperiksa atau ditemukan terlibat. Makanya sampai diberi sanksi dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat.
Apakah benar calo proyek sering mendatangi kantor Kementerian?
Ya, banyak. Tapi Inspektorat Jenderal tidak bisa melarang mereka. Siapa saja boleh datang ke kantor Kementerian. Kami juga tidak punya wewenang menanyakan maksud mereka.
Apa langkah Inspektorat dalam memerangi korupsi di Kementerian?
Inspektorat itu ranahnya pemeriksaan internal. Kami mengaudit kinerja setiap satuan kerja dan mengevaluasinya. Kami bisa juga menerima laporan dari masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo