Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya (Kapolda Metro Jaya) Nugroho Djayusman buka suara atas dugaan pemukulan yang menimpa Ratna Sarumpaet. Nugroho mengatakan, kepolisian harus bisa mengungkap pelaku kasus itu seumpama benar terjadi pemukulan terhadap Ratna.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ratna sebelumnya dikabarkan mengalami pemukulan saat berada di Bandung, Jawa Barat pada 21 September lalu. Kepada politikus Partai Gerindra Nanik S. Deyang, dia berkisah pemukulan itu terjadi di tempat gelap dan sepi dalam perjalanan menuju Bandar Udara Husein Sastranegara.
"Harus, harus bisa (mengungkap). Kalau tidak polisi bodoh," kata Nugroho sembari terkekeh saat ditemui seusai aksi solidaritas untuk Ratna Sarumpaet di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa malam, 2 Oktober 2018.
Nugroho mengatakan, kepolisian harus bisa mengusut kasus itu kendati minim bukti dan saksi saat kejadian. Dia pun mempertanyakan seandainya kepolisian tak dapat mengungkap perkara tersebut.
"Segelap apa pun polisi bisa mengungkapkan, kok, cuma begini aja enggak bisa ya bodoh. Jadi kami (kepolisian) enggak pernah main-main lah," kata Nugroho.
Nugroho pun menyesalkan peristiwa pemukulan itu. Dia juga mempersilakan Ratna untuk melapor ke kepolisian agar kasusnya diusut. Namun sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengklaim Ratna tak mau melapor lantaran tak percaya kasus itu akan diusut tuntas. Fadli menyebut Ratna juga menerima ancaman agar tak menceritakan peristiwa itu kepada siapa pun.
Menurut Nugroho, adalah hak pribadi Ratna untuk melapor atau tidak. Ihwal ketidakpercayaan kepada kepolisian, Nugroho menyebut pernyataan itu juga mesti menjadi bahan introspeksi untuk institusi.
Namun, purnawirawan berpangkat terakhir Komisaris Jenderal Polisi ini tak menjawab tegas saat ditanya apakah dirinya mendorong Ratna untuk melapor saja. "Kalau saya sih prinsipnya begini, kalau memang ada permasalahan ya laporkan ke polisi. Gitu aja," kata dia.