Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, menyatakan dirinya tak mengetahui ada alokasi anggaran sebesar Rp 22,2 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2024 untuk merestorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya enggak tahu, saya belum nanya. Dinas Citata (Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan) belum menyampaikan konsepnya ke saya," ujar Heru saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Heru mengakui bahwa Pemprov DKI sebelumnya telah menganggarkan rehabilitasi rumah dinasnya pada tahun sebelumnya dengan nilai Rp 2,9 miliar. Menurut dia, anggaran tersebut adalah untuk pemeliharaan bangunan untuk melindungi aset pemerintah.
“Iya iya, kan perawatan setiap tahun ada. Kemarin kan ada bocor-bocor, 2023 sudah diperbaiki, yang namanya aset DKI ya harus dirawat,” kata Heru.
Melansir dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa atau SiRUP LKPP, proyek 'Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta' berkode RUP 50774494 ini berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.
"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Detail lokasi Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Kota Jakarta Pusat," demikian bunyi informasi yang tercatut dalam situs LKPP tersebut. Tertulis Pemprov DKI Jakarta juga akan mengalokasikan dana sebesar Rp 22.288.335.510 (Rp 22,2 miliar) untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta dari APBD 2024.
Proses tender proyek ini dijadwalkan akan dimulai pada Juni 2024, dengan pelaksanaan proyek yang ditargetkan berlangsung dari Juli hingga Desember 2024. Namun, dalam LKPP juga tidak secara rinci mencantumkan bagian rumah dinas gubernur yang akan direstorasi.
Sebelumnya, pada 2023, Pemprov DKI telah menganggarkan rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp 2,9 miliar. Heru menyatakan bahwa rehabilitasi rumah dinas tersebut merupakan bagian dari perawatan rutin, dengan anggaran yang dialokasikan setiap tahunnya.
Pada masa kepemimpinan mantan Gubernur DKI Anies Baswedanjuga pernah ada rencana anggaran renovasi rumah dinas. Anggaran ini masuk dalam Rancangan APBD (RAPBD) DKI 2017 dan 2018 senilai Rp 2,9 miliar namun anggaran tersebut tidak diserap lantaran Anies memerintahkan agar renovasi bangunan rumah tidak menjadi prioritas APBD DKI.
Rencana renovasi ini kemudian kembali muncul dalam RAPBD DKI 2020. Awalnya anggaran renovasi sebesar Rp 2,9 miliar dalam APBD 2017, namun kemudian dikurangi menjadi Rp 2,4 miliar setelah ditinjau ulang.
MUTIA YUANTISYA