Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengatakan penerimaan apapun oleh pejabat negara dari pihak yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan adalah sebuah gratifikasi yang wajib untuk dilaporkan ke lembaga antirasuah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan soal kabar Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI Hasyim Asy'ari yang diduga menerima kue ulang tahun dari calon anggota legislatif (caleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Setiap penerimaan gratifikasi yang dia dapat berfikir kemungkinan pemberi gratifikasi ini ke depan akan berhubungan dengan jabatannya. Berhubungan dengan kewenangannya yang dia miliki, maka jatuhnya gratifikasi wajib dilaporkan kepada KPK. Sehingga gugur Pasal 12C, tidak bisa dipidana ketika kemudian sudah dilaporkan ke KPK," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Maret 2024.
Ali juga menjelaskan salah satu benturan kepentingan yang terjadi adalah soal KPU yang tengah menggelar rekapitulasi dan PSI sebagai salah satu partai peserta pemilihan umum atau Pemilu.
"Iya, itu jelas ada, apa? Satu yang jelas benturan kepentingan itu kan sudah sangat jelas. karena kan memang kewenangan dari KPU kemudian partai ini kan sejalan. Suatu saat ada kepentingan yang bisa berhadapan," ujarnya.
Bantahan Hasyim
Hasyim buka suara soal heboh video viral dia mendapat kue ulang tahun dari caleg PSI. Menurut Hasyim, kue itu bukan dari anggota PSI melainkan dari dirinya sendiri.
“Oh itu kue yang menyiapkan saya sendiri,” kata Hasyim di kantor KPU RI, Jakarta pada Selasa malam, 20 Maret 2024.
Menurutnya, caleg PSI tersebut hanya ikut merekam video dan makan. Tak hanya itu, dia menegaskan semua saksi yang hadir saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional juga ikut merayakan ulang tahunnya.
Oleh karena itu, dia menyatakan tak ada pemberian kue dari PSI, karena dirinya lah yang menyajikan dan menyuguhkan di sela-sela rapat pleno yang bersamaan dengan hari ulang tahunnya. Hasyim pun meminta para awak media untuk bertanya langsung kepada orang yang telah merekam video tersebut.
"Tidak ada PSI memberikan kue, tidak ada. Kue dari saya sendiri dan saya menyuguhkan di arena pleno," kata pria kelahiran Pati, Jawa Tengah pada 3 Maret 1973 itu.
Sebelumnya, ramai di media sosial seorang kader yang juga sebagai caleg dari PSI Marsha Siagian yang membuat konten ikut dalam perayaan ulang tahun Hasyim.
Dalam video itu, Marsha memperlihatkan sedang memberikan kue untuk Hasyim. Dari viralnya video tersebut, para netizen menganggap jika hal itu merupakan sebuah gratifikasi dari PSI kepada Ketua KPU di tengah situasi penghitungan suara pasca-Pemilu 2024.
Video berdurasi satu menit itu, memperlihatkan kejutan pemberian kue ulang tahun untuk Hasyim yang dianggap pemberian langsung dari partai yang dipimpin putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep.