Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI Riyadh di Arab Saudi menyatakan upaya perlindungan dan pelayanan WNI dan pekerja migran Indonesia terus dilakukan sepanjang pandemi Covid-19. Salah satunya adalah menyelamatkan hak-hak keuangan pekerja migran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Duta Besar RI Riyadh Agus Maftuh Abegebriel mengatakan sepanjang masa pandemi Covid-19 pada 2020, KBRI Riyadh berhasil menyelamatkan hak-hak keuangan mencapai SAR 6,2 juta atau setara Rp 22,8 milyar. Hak-hak finansial tersebut terdiri antara lain dari gaji yang awalnya tidak dibayarkan, uang diyat, serta asuransi yang berhasil diperjuangkan dan dicairkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jargon yang selalu saya tekankan kepada para pasukan di KBRI adalah bahwa kami datang untuk melayani bukan dilayani," kata Agus Maftuh dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 29 Januari 2021.
Di luar itu, Agus mengatakan KBRI juga memberikan bantuan dan pendampingan hukum bagi 14 warga negara Indonesia (WNI) yang tersandung kasus pidana berat atau HPC (high profile cases). Mulai dari kasus pembunuhan maupun sihir. Baik para WNI tersebut tertuduh sebagai pelaku atau terpidana maupun sebagai korban.
Ia mengatakan jumlah WNI atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang kasusnya berhasil ditangani sebanyak 1.757 orang. Di antaranya adalah 660 PMI yang berlindung di penampungan KBRI atau dikenal dengan istilah RUHAMA (Rumah Singgah Harapan Mandiri). Sedangkan sisanya sebanyak 1097 PMI adalah mereka yang berada di luar penampungan.
Para pekerja migran ini, disebut Agus, menghadapi permasalahan yang bermacam-macam. Ada yang habis kontrak namun tidak dipulangkan oleh majikan (205 kasus), datang ke Arab Saudi dengan visa ziarah/kunjungan lantas dipekerjakan dan terjadi perselisihan dengan majikannya (131 kasus).
Lalu PMI hilang dan tidak ada kabar berita (110 kasus), tidak betah bekerja (100 kasus), habis kontrak namun sisa gaji tidak dibayarkan (97 kasus), maupun PMI kabur dari majikan (594 kasus).
Agus juga mengatakan KBRI berhasil menyelesaikan masalah dan memulangkan 881 WNI/PMI, dengan rincian 640 orang dari penampungan/ruhama dan 241 dari luar penampungan. "Khusus pelayanan yang terkait langsung dengan permasalahan di masa pandemi Covid-19, KBRI melakukan tes PCR bagi sebanyak 233 WNI penghuni RUHAMA," kata Agus.
Adapun WNI yang mengalami kesulitan hidup dan terdampak secara ekonomi akibat pandemi, KBRI Riyadh menyalurkan bantuan sembako dengan jumlah penerima sebanyak 3.322 orang. Mereka terdiri dari 2.826 pekerja migran dan 496 pelajar/mahasiswa.