Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Sangihe - Ratusan pemuda dari berbagai organisasi dan elemen menggelar unjuk rasa menolak beroperasinya PT Tambang Mas Sangihe. Elemen mahasiswa ini terdiri dari mahasiswa Politeknik Nusa Utara dan Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Selamatkan Sangihe (Kampass).
"Kami pemuda dan pemudi warga Kabupaten Sangihe menolak PT TMS beroperasi di Kabupaten Kepulauan Sangihe," kata peserta aksi, Alfred Pontolondo, di halaman rumah jabatan Bupati Sangihe, Sulawesi Utara, Kamis, 28 Oktober 2021.
Massa aksi menyatakan masyarakat Kabupaten Sangihe selama ini sudah nyaman dengan mengelola sendiri sumber daya alam yang melimpah di laut dan darat.
Pulau Sangihe memiliki hutan lindung Sahendarumang sebagai sumber air yang menghidupi masyarakat. Selain itu, hutan lindung ini merupakan tempat tinggal satwa endemik yang dilindungi dan kini sudah mulai terancam.
Situasi yang nyaman tersebut kini terusik dengan hadirnya izin tambang yang dimiliki oleh PT TMS. Luas izin tersebut 42.000 hektare atau lebih dari separuh Pulau Sangihe yang akan dikelola selama 33 tahun.
"Kami akan terus berjuang agar izin tambang yang diterbitkan oleh Dirjen Minerba ESDM Nomor 163.K/MB.04/DJB/2021 yang diberikan kepada PT Tambang Mas Sangihe segera dicabut atau dibatalkan," kata Pontolondo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini