Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Keluarga Korban Pelanggaran HAM Penuhi Undangan Jokowi

Jokowi mengundang mereka untuk membahas kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

31 Mei 2018 | 15.21 WIB

Keluarga korban pelanggaran HAM memenuhi undangan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, 31 Mei 2018. Tempo/Friski Riana
Perbesar
Keluarga korban pelanggaran HAM memenuhi undangan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, 31 Mei 2018. Tempo/Friski Riana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Para keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia datang ke Istana Kepresidenan, Jakarta, memenuhi undangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kamis, 31 Mei 2018. Jokowi mengundang mereka untuk membahas kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Keluarga korban yang paling inti, intinya ingin ada pengakuan bahwa terjadi pelanggaran hak asasi pada kasus-kasus pelanggaran hak asasi masa lalu. Pengakuan dari pihak Presiden," kata aktivis HAM, Sandyawan Sumardi.

Baca: Jokowi Agendakan Pertemuan dengan Peserta Aksi Kamisan Besok

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sandyawan datang dan mendampingi Maria Catarina Sumarsih, ibu dari Bernadinus Realino Norma Irawan atau yang biasa disapa Wawan, yang tewas dalam tragedi Semanggi I pada 13 November 1998.

Sumarsih menuturkan kedatangannya ini untuk meminta pemerintah mengusut pelanggaran HAM masa lalu. Ia juga akan meminta Jokowi menugaskan jaksa agung untuk menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM.

Pertemuan Jokowi dan para keluarga korban pelanggaran HAM merupakan yang pertama kalinya dalam empat tahun era pemerintahannya. Mereka biasanya secara rutin menggelar aksi diam di depan Istana Negara, setiap Kamis. Aksi diam itu dikenal dengan Aksi Kamisan. Kamis ini, Aksi Kamisan adalah ke-540.

Baca: Jokowi Akan Temui Peserta Kamisan, Suciwati: Jangan di Istana

Direktur Amnesti Internasional Indonesia Usman Hamid sebelumnya mengatakan bahwa Jokowi mengaku sudah berupaya mengundang keluarga korban, namun mereka tak pernah datang. Ia berharap Presiden menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat lainnya, seperti kasus Tanjung Priok, Talangsari, Aceh, Trisakti, Semanggi, penculikan aktivis, dan Papua.

Friski Riana

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus