Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham menilai, label halal baru yang telah ditetapkan pemerintah lebih cenderung mirip kubah masjid.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ini disampaikannya terhadap kritikan sejumlah masyarakat yang menganggap label halal berwarna ungu itu seperti bentuk gunungan wayang dan cenderung Jawa sentris ketimbang budaya nusantara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Perlu saya informasikan tambahan lain bahwa bentuk gunungan itu bukan hanya wayang, tetapi itu juga bentuk kubah masjid," kata dia saat dihubungi, Selasa, 15 Maret 2022.
Aqil menegaskan, ini bukan sembarang cara pandang baru karena memang kubah masjid di berbagai belahan negara manapun bentuknya lancip di atas. Misalnya, masjid-masjid di Arab Saudi ataupun di wilayah Timur Tengah lainnya.
"Coba kita lihat kubah masjid di beberapa tempat masjid-masjid di Nusantara ini maupun di Timur Tengah. Saudi itu kan bentuk kubahnya seperti itu, limas, lancip ke atas," ucapnya.
Dengan demikian, Aqil menekankan, label halal baru yang menggantikan label halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini juga memiliki unsur ciri khas Keislaman secara global atau internasional. Sehingga betul-betul bisa diterapkan sejak 1 Maret 2022 di kemasan produk para pelaku usaha.
Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf, mengungkapkan beberapa kelemahan label halal baru buatan BPJPH Kementerian Agama. Dia menilai hal itu berisiko merugikan konsumen umat Islam.
Anggota Komisi Agama DPR ini mengatakan, mayoritas label halal di dunia menggunakan kaligrafi atau khat Kufi dan Nasakh sebagai ciri khasnya. Sedangkan secara bentuk ornamen, hampir 80 persen label halal di dunia disebutnya berbentuk melingkar. Sebab, secara filosofis bermakna siklus hidup manusia.
Dengan ciri khas tersebut, Bukhori melanjutkan, ada semacam kesatuan tema dari label halal di seluruh dunia. Tujuannya adalah agar produk halal mudah dikenali oleh umat Islam di seluruh dunia, khususnya bagi mereka yang kerap melakukan mobilitas lintas negara.