Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes menyatakan empat asal Tanjungpinang yang baru kembali dari Singapura melalui Batam masih menjalani karantina di rumahnya selama lima hari ke depan terkait antisipasi virus Corona. Karantina ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami lakukan karantina kesehatan di rumah yang bersangkutan untuk observasi," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Anung Sugihantono, Senin, 10 Februari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski dilakukan karantina, Anung meminta masyarakat memahami bahwa mereka bukan berarti menjadi suspect penderita virus corona. "Jadi mereka sehat, tapi dinotiifikasi pernah 'contact' dengan 'suspect' virus Corona. Jadi setiap hari kami lalukan pengukuran. Ini adalah rangkaian dari standar kebijakan global," ujarnya.
Selain itu, Dinas Kesehatan Tanjungpinang sudah melakukan pemeriksaan terhadap keempat WNI tersebut. Hasilnya, suhu badan mereka merupakan satu keluarga tersebut berkisar di 35 hingga 37 derajat Celcius atau tidak melebihi batas protokol kesehatan. Berdasarkan pemeriksaan keseluruhan, Dinkes menyatakan mereka sehat.
Namun, kata Anung, karena otoritas kesehatan di Singapura telah memberikan notifikasi bahwa mereka telah melakukan kontak terhadap suspect Corona, Kemenkes memutuskan melakukan karantina di rumah untuk menjalani protokol kesehatan.
Anung menjelaskan notifikasi 'contact' dari Singapura itu belum tentu berarti empat WNI ini pernah bersentuhan dengan individu yang terduga kena virus Corona. Namun bisa saja keempat WNI ini hanya pernah satu ruangan dengan 'suspect' Corona.
Ia pun belum bisa memastikan definisi 'contact' yang diberikan Singapura karena otoritas juga tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
Adapun empat WNI tersebut merupakan rombongan keluarga yang total berjumlah enam orang. Mereka kembali dari Singapura pada 30 Januari lalu melalui Batam. Namun, otoritas di Singapura hanya memberikan notifikasi terhadap empat WNI dari total enam orang tersebut. Sebelumnya mereka sempat diduga sebagai suspect virus Corona namun Kemenkes membantah hal tersebut.