Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementrian Kesehatan bakal melakukan penyetokan ulang vaksin meningitis pada awal Oktober 2022. Vaksin tersebut sangat dibutuhkan masyarakat karena menjadi syarat keberangkatan jemaah umroh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, belum lama ini stok vaksin tersebut dikabarkan menipis dan membuat para calon jemaah umroh gagal berangkat ke Tanah Suci.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Insya Allah awal Oktober sudah datang vaksin meningitisnya untuk mencukupi kebutuhan jemaah umroh," ujar Juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril saat dihubungi Tempo, Jumat, 30 September 2022.
Keputusan stok ulang vaksin meningitis ini menjadi salah satu pembicaraan antara Kemenkes dengan Kementrian Agama pada Selasa, 27 September 2022. Rapat itu dihadiri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama bersama Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Menipisnya stok vaksin meningitis ini sempat berdampak pada batalnya keberangkatan sejumlah jemaah umrah dari Bandara Juanda, Surabaya, pada 26 September 2022.
Kelangkaan Vaksin
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, animo masyarakat Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah sangat besar dan terus meningkat. Dalam dua bulan terakhir, lebih dari 200 ribu jemaah Indonesia yang berangkat umrah.
Namun, saat ini penyelenggaraan umrah dihadapkan pada kondisi kelangkaan vaksin meningitis. Padahal, regulasi Kementerian Kesehatan masih mengharuskan jemaah yang akan melakukan perjalanan luar negeri mendapat vaksin meningitis terlebih dahulu.
"Merespon kelangkaan vaksin meningitis saat ini, dibutuhkan win win solution dari pemerintah dan pelaku usaha agar tidak menimbulkan kegagalan jemaah berangkat umrah,” kata Hilman.
Hilman mengaku mendengar informasi bahwa vaksin meningitis sudah tidak diwajibkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Informasi yang dia dengar menyebutkan bahwa vaksin meningitis sifatnya anjuran saja. Namun, belum ada pernyataan resmi terkait itu dari Pemerintah Arab Saudi mengenai kewajiban itu.
"Kemenag melalui perwakilan pemerintah RI di Arab Saudi akan berkoordinasi dengan otoritas berwenang di Arab Saudi untuk mendapatkan kejelasan tentang kebijakan vaksin meningitis di sana,” kata Hilman.
M JULNIS FIRMANSYAH
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.