Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kemenpora soal Nyanyi Indonesia Raya di Bioskop: Hanya Imbauan

Kemenpora menegaskan surat soal nyanyi Indonesia Raya di bioskop hanya bersifat imbauan. Boleh tidak dilakukan.

31 Januari 2019 | 05.02 WIB

Menpora Imam Nahrawi tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 24 Januari 2019. Imam Nahrawi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penyaluran bantuan dana hibah dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI tahun anggaran 2018. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Perbesar
Menpora Imam Nahrawi tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 24 Januari 2019. Imam Nahrawi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penyaluran bantuan dana hibah dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI tahun anggaran 2018. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan permintaan nyanyi Indonesia Raya di bioskop hanya bersifat imbauan. Sebelumnya, beredar surat yang diteken oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang isinya adalah imbauan agar bioskop memutar lagu Indonesia Raya sebelum film.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Iya betul, surat itu betul," kata Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewabroto ketika dikonfirmasi Tempo Kamis, 31 Januari 2019.

Gatot mengatakan Menteri Imam Nahrawi menelurkan kebijakan itu untuk meningkatkan rasa nasionalisme. Selain itu, ia ingin mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta pada tanah air.

Gatot menegaskan surat edaran tersebut hanya merupakan imbauan dan tidak bersifat memaksa. "Boleh diikuti, boleh tidak dilakukan. Tidak ada konsekuensi hukum," kata Gatot.

Gatot mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut dari Menpora Imam Nahrawi soal imbauan ini. Termasuk alasan spesifik kenapa harus diputar di bioskop.

Imbauan nyanyi Indonesia Raya di bioskop yang dikeluarkan Kemenpora ini berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 30 Januari 2019 dan ditandatangani langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus