Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kementerian Agama Rencanakan KUA Jadi Tempat Pencatatan Pernikahan Semua Agama, Ini Alasan Yaqut Cholil Qoumas

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Kantor Urusan Agama (KUA) akan menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama. Apa alasannya?

26 Februari 2024 | 19.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didampingi Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief (kiri) meninjau fasilitas untuk jamaah sebelum mengikuti pelaksanaan wukuf di Arafah, Arab Saudi, Selasa, 27 Juni 2023. Sebanyak 228.093 jamaah haji Indonesia akan mengikuti wukuf di Arafah yang merupakan rangkaian prosesi puncak haji 1444 H. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Kantor Urusan Agama (KUA) akan bertransformasi menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” kata Yaqut, Jumat, 23 Februari 2024 melansir dari laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pernyataan tersebut diungkapkan Menag Yaqut dalam rapat kerja Direktorat Jendral Bimbingan Mayarakat (Bimas) Islam bertajuk ‘Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan’

Yaqut menilai dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama, diharapkan data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

“Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslin, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama,” kata Yaqut dalam rapat yang dilangsungkan di Jakarta tersebut.

Lebih lanjut, Menag Yaqut juga berharap aula-aula yang ada di KUA dapat dipersilakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain

“Bantu saudara-saudari kita yang non muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan perlindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya,” ujar Yaqut

Direktur Jendral (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan bahwa di tahun 2024 pihaknya akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama. “Tahun ini pula segera akan kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama,” ucap Kamaruddin.

“Keluarga besar Ditjen Bimas Islam menjadikan KUA selaku UPT di bawah binaan kami untuk menjadi tempat layanan keagamaan bagi seluruh lapisan Masyarakat. Meskipun hanya terbentuk di 5.917 kecamatan, tetapi melayani Masyarakat yang tersebar di 7.277 kecamatan,” jelasnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus