Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara ustad Abdul Somad, Kapitra Ampera, mengatakan akan meminta konfirmasi dan klarifikasi terhadap pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri terkait dengan aksi pemulangan kliennya oleh pihak Bandara Internasional Hong Kong.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hal ini penting kami lakukan, untuk mengetahui apakah upaya yang dilakukan Hong Kong itu adalah atas permintaan pemerintah Indonesia atau pemerintah Cina," kata Kapitra dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Ahad, 24 Desember 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ustad Abdul Somad datang ke Hong Kong untuk memenuhi undangan pengajian warga Indonesia di sana. Dalam pengakuan di akun Instagram miliknya @ustadzabdulsomad tertanggal 24 Desember 2017, Abdul Somad tiba di Hong Kong pukul 15.00. Petugas bandara kemudian memeriksa identitas Abdul Somad dan rombongan. Tanpa penjelasan, dia ditolak masuk Hong Kong serta dikembalikan ke Jakarta pukul 16.00.
Selain meminta klasifikasi, Kapitra mengatakan akan melakukan protes kepada kedua negara. Dia juga akan melaporkan penolakan tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan instansi lainnya untuk menuntut komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi warganya yang melakukan kunjungan ke luar negeri.
"Kami akan melakukan protes keras kepada pemerintah Indonesia dan pemerintah Cina, atas perlakuannya terhadap seorang guru agama yang dikagumi oleh rakyat Indonesia," kata Kapitra.
Lebih lanjut, Kapitra minta kepolisian melakukan investigasi untuk mencari tahu kemungkinan adanya orang-orang tertentu yang memberikan informasi bohong kepada imigrasi Hong Kong sehingga Ustad Abdul Somad ditolak mengisi ceramah.