Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kenal Perusahaan Alat Tes Covid-19, Doni Monardo Tegaskan Tak Lakukan Bisnis

Doni Monardo mengklaim proses pengadaan alat tes Covid-19 berlangsung transparan dengan membentuk tim yang melibatkan BPKP, LKPP, dan KPK.

15 Maret 2021 | 09.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo tak menampik mengenal pemilik PT Trimitra Wisesa Abadi, Budiyanto A. Gani, perusahaan yang ditunjuk langsung untuk pengadaan ratusan ribu unit reagen Sansure dari Cina atau alat tes Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Budiyanto itu saya kenal dia ketika bertugas di Kodam XVI Pattimura, Ambon,” kata Doni dalam wawancara dengan tim Tempo pada Ahad, 14 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Doni menceritakan ketika itu Budiyanto datang bersama sepupunya yang punya restoran Sari Ratu. Doni dan Budiyanto pun berteman karena sama-sama tertarik dengan program lingkungan. Ketika Doni pindah tugas di Jakarta, ia kemudian mengetahui bahwa Budiyanto juga ikut dalam pengadaan alat kesehatan di TNI Angkatan Darat.

Meski mengenal baik, Doni menegaskan bahwa ia sama sekali tidak ada hubungan bisnis dengan sepupunya dan Budiyanto. “Dan kalau toh terpilih untuk pengadaan barang (di BNPB), itu di luar pengetahuan saya. Saya bolak-balik mengingatkan tim, hati-hati dengan pengadaan barang. Jangan sampai ada yang diperlakukan tidak adil. Nanti iri,” ujarnya.

Doni Monardo mengklaim proses pengadaan alat tes Covid-19 berlangsung transparan dengan membentuk tim yang melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan investigasi Majalah Tempo bersama Klub Jurnalis Investigasi dan Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya mengungkap pengadaan alat tes Covid-19 bermasalah. Dalam laporan itu disebut bahwa puluhan rumah sakit mengembalikan ratusan ribu alat tes dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menemukan selisih hingga ratusan ribu reagen yang terdistribusi dan tercatat senilai Rp 40 miliar hingga Agustus 2020. Sedangkan ICW menemukan dugaan potensi kerugian negara sekitar Rp 170 miliar di pengadaan alat tes Covid-19.

FRISKI RIANA | KORAN TEMPO

Friski Riana

Friski Riana

Reporter Tempo.co

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus