JUMAT sebagai hari libur di Perguruan Muhammadiyah memang bukan hal baru. Namun, awal bulan ini ada "nyanyian" lain dari Cirebon. Pimpinan Muhammadiyah di sana, H. Zaenal Masduki, minta putusan Muktamar ke-41 di Surakarta ditinjau kembali. Jika libur Jumat sebagai ketentuan, "Barangkali itu merupakan tindakan politis saja," katanya, sebagai dipetik Pikiran Rakyat, Bandung, 4 Juli lalu. Ketentuan itu sudah umum diketahui memang tak sejalan dengan Quran. Zaenal Masduki, 55 tahun, melihat hari Ahad adalah "hari keluarga" seperti lazimnya. Meski hari libur, pada hari itu bisa juga dilakukan kegiatan agama. Misalnya: kuliah duha, diskusi, seminar. Sedang pada hari Jumat bisa dilakukan latihan dan praktek beribadat. Suara dari Cirebon ini merebak juga. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), K.H. Hasan Basri, 67 tahun, sepakat dengan Haji Zaenal. Tapi ditambahkannya, meliburkan sekolah pada hari Jumat juga bukan tradisi yang menyalahi agama. Senada dengan Hasan Basri, tak kurang dari Ketua I PP Muhammadiyah sendiri, H. Djarnawi Hadikusumo, menegaskan, "Soal libur atau tidak pada Jumat itu bukan masalah serius bagi kami." Diakuinya, walau itu keputusan Muktamar, tak ada sanksi bagi sekolah Muhammadiyah yang tak melaksanakannya. "Kami memaklumi kondisi di daerah-daerah," tambah Djarnawi, 67 tahun. Memang, ketentuan libur pada hari Jumat adalah warisan K.H. Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah. "Ketika masuk TK Muhammadiyah pada 1925, kami sudah libur Jumat," kata Djarnawi mengenang. Pro-kontra ini padam di Muktamar Muhammadiyah ke-22 di Semarang, 1933, ketika kembali dibuat ketegasan: libur sekolah Muhammadiyah tetap Jumat. Tapi sejalan dengan kian berkembangnya perguruan Muhammadiyah, banyak direkrut tenaga pengajar dari guru negeri. Akibatnya, putusan Muktamar mengendur, dan PP Muhammadiyah menghadapmya secara moderat. Bagi sekolah yang belum mampu swasembada guru, diperkenankan libur Minggu. Tapi bagi yang mandiri tak lagi dianjurkan libur Minggu. Itu, misalnya, dilakukan pelbagai basis Muhammadiyah di Yogya, Pekalongan, Solo, bahkan ke Sumatera Barat, sebagian di Sumatera Utara dan Aceh. Karena itu, Djarnawi menolak jika libur Jumat lalu dikaitkan dengan dalil yang qathi dari Quran. Libur ini dilakukan dengan tujuan agar para siswa intensif bersalat Jumat. Jika tetap juga bersekolah, bisa dibayangkan mereka tergesa-gesa. "Bubar sekolah itu 'kan pukul 11.30," kata Sutrisno Muchdam, Ketua Majelis Pendidikan dan Pengajaran Pusat Muhammadiyah. Bisa-bisa mereka terlambat mendengar khotbah. "Padahal, itu merupakan bagian dari salat Jumat," katanya. Libur Jumat ternyata berdampak positif. Hari Minggu mereka bisa belajar penuh. Contohnya, SMA Muhammadiyah I di Yogya -- yang kualitasnya menempati peringkat I di kota itu, "Tahun ini 63 siswa kami meraih PMDK (Penelusuran Minat dan Kemampuan) mengalahkan SMA negeri dan swasta lainnya," kata Mohamad Kamil Syahri, kepala SMA tersebut. Mulusnya libur Jumat di SMA ini, memang, ditopang 90 tenaga guru dan hanya 13 orang saja berasal dari guru negeri. Di sinilah bedanya dengan Perguruan Muhammadiyah di Cirebon. Dengan 10 sekolah mulai dari SD hingga SMA, terdapat 211 guru negeri dari 237 tenaga pengajar yang ada. "Itulah sebabnya, kami libur pada hari Minggu," ujar Zaena Masduki. Tapi mengapa haru bingung. Seperti disebut tadi, di dalam Quran ada termaktub status hari Jumat. Yaitu dalam surat Al Jumuah, ayat (10), yang berbunyi: Kemudian apabila kamu telah selesai mengerjakan salat, bertebarlah kamu di muka bumi. Dan carilah karunia Allah dan ingatlah akan Allah sebanyak-banyaknya, mudah-mudahan kamu mendapat kemenangan. Meski perintah libur pada hari Jumat tidak ada dalam Islam, lima negara bagian di Malaysia melaksanakannya, dengan alasan masing-masing, tentu saja. Yaitu di Kelantan, Trengganu, Kedah, Perlis, dan Johor, libur Jumat itu memang tidak dikait-kaitkan dengan dalil Quran. Sedangkan Johor, ketika pemerintahan Sultan Abubakar, misalnya, sudah mematok libur Jumat itu sejah 1895 -- padahal penjajah Inggris menetapkan hari Minggu. Sultan Johor punya alasan. "Libur pada hari Ahad itu hanya untuk kepentingan orang-orang Inggris saja," kata Mufti Kerajaan Negeri Johor, Datuk H. Ahmad Awang, kepada Ekram H. Attamimi dari TEMPO, ketika ia menyibak riwayat lama itu. Meliburkan hari Jumat tampaknya lebih ditujukan kepada instansi pemerintahan dan sekolah-sekolah. Perniagaan? Ternyata, tetap berjalan terus, dan kegiatannya terhenti sejenak ketika salat Jumat tiba. Libur Jumat di Kelantan juga sudah lama ada. "Kami paham, ini bukan hukum syara'," kata Mufti Kerajaan Negeri Kelantan, Datuk H. Ismail Yusuf, kepada TEMPO. Tapi hanya bertolak dari aspirasi masyarakat yang akhirnya menjadi tradisi. Bahkan malam Jumat sangat dihormati di negeri ini. Tak heran manakala kegiatan yang berbau hiburan dilarang pada malam Jumat itu di sana. Mengapa Minggu tak ditetapkan sebagai hari libur resmi? "Libur Minggu itu 'kan dibawa orang kulit putih ke sini dulu," kata Ismail Yusuf. "Biarlah itu berlaku untuk mereka dan tidak untuk kita," tambahnya. Dari kajian di atas, hal perlu tak perlunya libur pada hari Jumat memang bukan perkara gawat. Pilihan tuan dan puan di negeri tetangga itu, ataupun ketentuan di kalangan Muhammadiyah di Indonesia, menunjukkan perbedaan yang terjadi: tak lain adalah soal strategi duniawi dalam menopang sendi-sendi ukhrawy. Syukur alhamdulillah, kalau begitu. Bersihar Lubis, laporan biro-biro
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini