Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ketua Panja DPR Buka Peluang Persingkat Masa Ibadah Haji Reguler Jadi 31 Hari

Pemerintah menyatakan periode pelaksanaan ibadah haji dapat dipersingkat apabila terdapat penambahan embarkasi dan jatah penerbangan yang banyak.

31 Desember 2024 | 06.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tahun ini, lebih dari 1.300 anggota jemaah haji meninggal, diduga akibat suhu udara panas dan tingkat kelembapan tinggi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR Abdul Wachid mengatakan peluang mempersingkat periode ibadah haji reguler menjadi 31 hari dapat direalisasikan dalam dua atau tiga tahun mendatang. “Paling tidak kita bisa siapkan mungkin dua hingga tiga tahun yang akan datang,” kata Abdul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin, 30 Desember 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Abdul mengatakan, sejatinya ibadah haji reguler dilaksanakan selama 41 hari. Akan tetapi, terdapat lampu hijau untuk memangkas masa ibadah setelah memperoleh arahan dari Menteri Agama Nasaruddin Umar. “Pak Menteri menyampaikan bisa dikurangi,” kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sesuai dengan rencana yang telah dibahas dalam Komisi VIII, jemaah haji akan menghabiskan selama 20 hari di Mekkah termasuk Armuzna, sembilan hari di Madinah, dan termasuk dua hari perjalanan pulang-pergi dari dan menuju Indonesia. 

Meskipun mendapatkan sinyal dukungan dan merancang perencanaan, politikus Partai Gerindra itu menuturkan penyingkatan periode ibadah haji bukanlah hal yang mudah. 

Pemerintah, ujarnya, mesti memperbanyak volume maskapai penerbangan untuk memulangkan jemaah. Selain urusan transportasi, anggota Komisi VIII itu mengatakan pemerintah juga perlu membuat lebih banyak embarkasi bagi jemaah haji di Indonesia. “Volume pesawat pemulangan lebih banyak kan membutuhkan tempat istirahat oleh para jamaah di embarkasi,” tutur dia. 

Abdul mengatakan pemangkasan periode ibadah haji juga berpengaruh dalam menekan anggaran biaya yang cukup besar.  “Haji akan lebih cepat dan biaya akan lebih murah,” ujar Abdul. 

Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i juga mengatakan hal senada. Menurut dia, wacana memperpendek periode ibadah haji menjadi 30 hari dapat diwujudkan apabila pemerintah menambah jumlah embarkasi jemaah dan memperluas jatah slot mendarat di Arab Saudi. 

“Kalau memang bisa maka itu memungkinkan kita memperpendek masa haji,” kata Syafi’i, Senin.

Ia mengatakan mustahil memangkas waktu ibadah haji menjadi kurang dari 40 hari apabila dalam satu hari hanya mendapatkan dua atau tiga kuota untuk melakukan pendaratan. “Kalau nggak, tetap harus tunggu,” ujar dia. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus