Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR Abdul Wachid mengatakan peluang mempersingkat periode ibadah haji reguler menjadi 31 hari dapat direalisasikan dalam dua atau tiga tahun mendatang. “Paling tidak kita bisa siapkan mungkin dua hingga tiga tahun yang akan datang,” kata Abdul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin, 30 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Abdul mengatakan, sejatinya ibadah haji reguler dilaksanakan selama 41 hari. Akan tetapi, terdapat lampu hijau untuk memangkas masa ibadah setelah memperoleh arahan dari Menteri Agama Nasaruddin Umar. “Pak Menteri menyampaikan bisa dikurangi,” kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sesuai dengan rencana yang telah dibahas dalam Komisi VIII, jemaah haji akan menghabiskan selama 20 hari di Mekkah termasuk Armuzna, sembilan hari di Madinah, dan termasuk dua hari perjalanan pulang-pergi dari dan menuju Indonesia.
Meskipun mendapatkan sinyal dukungan dan merancang perencanaan, politikus Partai Gerindra itu menuturkan penyingkatan periode ibadah haji bukanlah hal yang mudah.
Pemerintah, ujarnya, mesti memperbanyak volume maskapai penerbangan untuk memulangkan jemaah. Selain urusan transportasi, anggota Komisi VIII itu mengatakan pemerintah juga perlu membuat lebih banyak embarkasi bagi jemaah haji di Indonesia. “Volume pesawat pemulangan lebih banyak kan membutuhkan tempat istirahat oleh para jamaah di embarkasi,” tutur dia.
Abdul mengatakan pemangkasan periode ibadah haji juga berpengaruh dalam menekan anggaran biaya yang cukup besar. “Haji akan lebih cepat dan biaya akan lebih murah,” ujar Abdul.
Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i juga mengatakan hal senada. Menurut dia, wacana memperpendek periode ibadah haji menjadi 30 hari dapat diwujudkan apabila pemerintah menambah jumlah embarkasi jemaah dan memperluas jatah slot mendarat di Arab Saudi.
“Kalau memang bisa maka itu memungkinkan kita memperpendek masa haji,” kata Syafi’i, Senin.
Ia mengatakan mustahil memangkas waktu ibadah haji menjadi kurang dari 40 hari apabila dalam satu hari hanya mendapatkan dua atau tiga kuota untuk melakukan pendaratan. “Kalau nggak, tetap harus tunggu,” ujar dia.