Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Komisi III DPR Minta Penanganan Kasus Pemerasan Polisi di Ajang DWP Dilakukan secara Proporsional

Habiburokhman menilai proses penanganan kasus pemerasan polisi di festival DWP harus dilihat dari sisi kerawanan penggunaan narkoba.

27 Desember 2024 | 19.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) menyampaikan konferensi pers catatan akhir tahun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 27 Desember 2024. ANTARA/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mendukung proses penegakkan hukum terhadap 18 anggota kepolisian yang diduga melakukan pemerasan terhadap turis asal Malaysia. Pemerasan itu terjadi saat festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, di Jakarta International Expo Kemayoran pada 13 hingga 15 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Polisi yang melakukan kesalahan harus mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Jadi berat ringannya hukuman harus paralel dengan berat ringannya kesalahan,” kata Habiburokhman dalam jumpa pers di ruangan rapat Komisi III DPR, Jumat, 27 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Habiburokhman mengatakan penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara proporsional. Dia mengatakan kasus tersebut perlu dilihat dari sisi kerawanan festival musik sebagai lokasi yang rawan menjadi tempat penggunaan narkotika.

“Ada dua sisi, satu sisi kami menghormati tindakan yang dilakukan Kadiv Propam. Tapi di sisi lain, perlu diingat bahwasanya event musik itu memang sangat rawan menjadi ajang penggunaan narkotika,” kata Habiburokhman.

Sebelumnya sejumlah penonton DWP 2024 asal Malaysia mengaku menjadi korban pemerasan. Pemerasan terjadi ketika polisi menggelar razia narkoba dengan meminta para penonton konser itu menjalani tes urine.

Para penonton yang terjaring razia mengaku diancam akan ditahan bila tidak menyerahkan sejumlah uang meski hasil tes negatif penggunaan obat terlarang. . 

Adapun kasus pemerasan oleh anggota kepolisian ini mencuat setelah sejumlah penonton DWP asal Malaysia mengaku menjadi korban penangkapan oleh polisi. Salah satu akun media sosial, @squi***, mengaku melihat banyak pengunjung ditangkap meski tidak ditemukan barang terlarang.

Ketika saya sedang menikmati acara, tiba-tiba polisi datang dan mulai menangkap orang-orang di sekitar saya,” tulisnya. Akun tersebut juga menyebut bahwa pengunjung yang hasil tes narkobanya negatif tetap dipaksa membayar sejumlah uang.

Kasus pemerasan ini pun berujung pada pencopotan terhadap tiga Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyo juga melakukan mutasi terhadap 31 personel Polda Metro Jaya lainnya.

 

Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: 3 Kasubdit Narkoba Polda Metro Dicopot Buntut Pemerasan Penonton DWP 2024

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus