Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Komnas HAM Sebut PSN Food Estate Merauke Bisa Memicu Pelanggaran HAM

Komnas HAM menilai food estate Merauke dan wacana mendatangkan transmigran ke wilayah Papua Selatan menimbulkan respons negatif masyarakat Papua.

18 Desember 2024 | 20.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, mengatakan Proyek Strategis Nasional atau PSN di Papua Selatan berpotensi menimbulkan persoalan HAM di masa mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Prabianto, PSN food estate Merauke dan wacana mendatangkan transmigran ke wilayah Provinsi Papua Selatan menimbulkan respons negatif masyarakat Papua. Megaproyek PSN pangan akan mengambil 2 juta hektare lahan di Merauke.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prabianto mengatakan proyek ini akan menjadi persoalan karena proyek besar dari wilayah tersebut akan terkait dengan masalah wilayah yang ada, terutama hak masyarakat adat. “Hal ini juga berpotensi terhadap masyarakat setempat akan kehilangan hak atas tanah dan keberlanjutan kehidupan mereka,” kata Prabianto dalam pemaparan situasi HAM di Papua sepanjang 2024 di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, 18 Desember 2024.

Menurut Prabianto, kurangnya pelibatan masyarakat dalam perencanaan atau pelaksanaan proyek strategis nasional akan menjadi persoalan baru, terutama potensi pelanggaran HAM dari PSN food estate di Papua Selatan. 

Komnas HAM telah menerima aduan dari masyarakat adat Papua untuk menyampaikan keberatan PSN di wilayah mereka. Prabianto menuturkan, masyarakat adat keberatan karena PSN tidak mengakui wilayah adat mereka. 

“Artinya dari awal tidak melibatkan masyarakat setempat, dalam artian tidak menerapkan yang seperti saya katakan tadi, Free, prior, and informed consent (FPIC),” kata Prabianto. “Artinya, harus ada informasi awal dan prosedur awal dari masyarakat setempat. Tentunya ini sangat berpotensi untuk terjadinya pelanggaran hak-hak masyarakat adat setempat.“

Masyarakat adat Merauke telah menyampaikan keberatan dan penolakan terhadap proyek PSN Merauke beberapa kali. Mereka melakukan audiensi dengan Komite II Dewan Pemerintah Daerah (DPD) Papua Selatan di Kantor Bupati Merauke, Papua, pada Senin, 2 Desember 2024. Dalam audiensi itu, masyarakat adat yang tergabung dalam Solidaritas Merauke secara tegas menolak Proyek Strategis Nasional cetak sawah baru dan perkebunan tebu.

“Kami dari Forum Masyarakat Adat Malind yang melakukan penolakan dari distrik-distrik terdampak, distrik Tabonji, distrik Kimaam, distrik Ilwayab, distrik Tubang, distrik Ngguti, dan distrik Eligobel,” ucap Ketua Forum Masyarakat Adat Kondo Digul Simon Petrus Balagaize dalam konferensi pers, dikutip dari siaran langsung Lembaga Bantuan Hukum Papua.

Masyarakat adat Merauke juga pernah berunjuk rasa ke Kantor Kementerian Pertahanan pada Rabu, 16 Oktober 2024, menuntut proyek dihentikan. “Proyek berlangsung brutal, tanpa ada sosialisasi dan tanpa didahului konsultasi mendapatkan kesepakatan persetujuan masyarakat adat," kata Pastor Pius Manu, tokoh agama dan pemilik tanah adat dalam konferensi pers usai unjuk rasa itu di Jakarta, Rabu.

Secara keseluruhan, kata Pastor Pius, kawasan food estate Merauke itu terdiri dari lima klaster dan tersebar di 13 wilayah distrik. Seluruhnya berada pada wilayah masyarakat adat Malind, Maklew, Khimaima, dan Yei. Diperkirakan, ada lebih dari 50 ribu penduduk asli yang berdiam di 40 kampung di dalam dan sekitar lokasi proyek PSN Merauke. 

Menurut Pastor Pius, kendaraan berat masuk ke wilayah adat lalu menggusur dan menghancurkan hutan alam, dusun, serta rawa. Pergerakan mereka dikawal aparat keamanan dari polisi dan TNI. Tanda adat yang sempat dibuat sebagai larangan malah dilabrak begitu saja.

“Kami terluka dan berduka karena tanah dan hutan adat, tempat hidup binatang dan tempat sakral Alipinek yang kami lindungi, yang diwariskan oleh leluhur kami, dihancurkan tanpa tersisa,” kata Yasinta Gebze, perwakilan masyarakat adat terdampak dari Kampung Wobikel, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke.

Food estate Merauke masuk daftar PSN per November 2023. PSN ini bernama 'Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke di Provinsi Papua Selatan'. Proyek ini dipromosikan dan dicanangkan seluas lebih dari 2 juta hektare pada Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). 

Pada praktiknya, PSN food estate Merauke terbagi menjadi dua. Pertama, proyek cetak sawah baru dan tanaman lain yang dikelola oleh Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pertanian, serta perusahaan swasta Jhonlin Group dengan lahan seluas total satu juta hektare.

Kedua, pengembangan perkebunan tebu dan bioetanol yang dikelola 10 perusahaan dengan lahan seluas lebih dari 500 ribu hektare. Bagian ini ditetapkan didukung Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol. 

Irsyan Hasyim dan Anastasya Lavenia berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus