Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kontroversi Pencabutan Gelar Profesor UNS & Fakultas Psikologi UI Gandeng BNN Jadi Top 3 Tekno

Top 3 Tekno dimulai dengan berita Rektor UNS Jamal Wiwoho berkaitan dengan pencopotan profesor kepada Hasan Fauzi dan Tri Atmojo.

16 Juli 2023 | 11.22 WIB

Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho (dua dari kiri) memberikan penjelasan saat digelar konferensi pers di Kampus UNS Solo, Sabtu, 15 Juli 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Perbesar
Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho (dua dari kiri) memberikan penjelasan saat digelar konferensi pers di Kampus UNS Solo, Sabtu, 15 Juli 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Tekno dimulai dengan berita Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho menyatakan penjatuhan sanksi kepada Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Kusmayadi berupa pembebasan keduanya dari jabatan guru besar tidak ada kaitannya dengan UNS. Sanksi untuk kedua mantan petinggi Majelis Wali Amanat (MWA) UNS itu diberikan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pada posisi dua, masih ada berita berkaitan dengan penjatuhan sanksi di UNS. Rektor Univeristas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho dituding menutupi adanya kasus dugaan korupsi di UNS dalam tata kelola keuangan. Dugaan fraud itu mencuat setelah Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjatuhkan sanksi pembebasan jabatan dari guru besar kepada dua mantan petinggi Majelis Wali Amanat (MWA) UNS, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Kusmayadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Adapun di posisi 3 Top 3 Tekno ada berita Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (FPsi UI) menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pengembangan program khusus Rehabilitasi dan Penanganan Penyalahgunaan Narkotika. Salah satu tujuan dari program itu adalah nantinya akan dibuka kelas Magister peminatan psikologi adiksi.

Berikut Top 3 Tekno hari ini:

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho menyatakan penjatuhan sanksi kepada Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Kusmayadi berupa pembebasan keduanya dari jabatan guru besar atau profesor tidak ada kaitannya dengan UNS. Sanksi untuk kedua mantan petinggi Majelis Wali Amanat (MWA) UNS itu diberikan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.

“Jadi saya luruskan beritanya bahwa yang memberi hukuman disiplin itu langsung Pak Menteri (Nadiem Makarim). Bukan dari Rektor UNS,” ujar Jamal saat menggelar konferensi pers di UNS Solo, Sabtu, 15 Juli 2023. 

Dalam Surat Keputusan Mendikbudristek tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin, Hasan dan Tri disebut melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 yang salah satunya pasalnya mengenai penyalahgunaan wewenang. Hukuman disiplin itu berupa pencabutan gelar profesor dan statusnya dari guru besar kini beralih menjadi jabatan pelaksana.

Jamal menegaskan hukuman tersebut karena tindakan atau perbuatannya tergolong dengan hukuman disiplin pada peraturan pemerintah tentang disiplin PNS. Menurut dia, alasan mengenai hukuman disiplin secara khusus yang menangani adalah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Jamal menjelaskan pihak Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek sebelumnya telah memanggil Hasan Fauzi, Tri Atmojo dan Adi Sulistyono. "Pada pemanggilan pertama tanggal 14 April 2023 Kemdikbudristekdikti bersama tiga kepala prodi atasan, Prof. Hasan Fauzi; Prof. Tri Atmojo dan Prof Adi Sulistyono untuk melakukan klarifikasi lanjutan. Namun ketiganya tidak hadir," kata dia. 

Rektor Univeristas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho dituding menutupi adanya kasus dugaan korupsi di UNS dalam tata kelola keuangan. Dugaan fraud itu mencuat setelah Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjatuhkan sanksi pembebasan jabatan dari guru besar kepada dua mantan petinggi Majelis Wali Amanat (MWA) UNS, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Kusmayadi.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023, Hasan Fauzi telah mengungkapkan tentang adanya dugaan fraud di UNS dalam tata kelola keuangan itu dengan rincian Rp 33,6 miliar anggaran tanpa persetujuan MWA, Rp 22,4 miliar anggaran yang digunakan secara berbeda, dan Rp 5 miliar anggaran tanpa tender.

Hasan menilai bahwa dibekukannya MWA UNS oleh Mendikbudristek beberapa waktu lalu ada kaitannya dengan berbagai kasus yang terjadi di UNS, salah satunya terkait dugaan fraud itu. 

Menanggapi itu, Jamal menyatakan tuduhan yang ditujukan kepadanya itu sangat tidak mendasar. "Terkait pernyataan mantan Wakil Ketua MWA (Hasan Fauzi), bahwa ada upaya Rektor UNS menutupi kasus dugaan korupsi, itu tindakan yang tidak mendasar sama sekali," ujar Jamal saat menggelar konferensi pers di Kampus UNS Solo, Sabtu, 15 Juli 2023.

Jamal menjelaskan seluruh proses pembahasan program kerja dan anggaran, sejak perencanaan hingga penetapan/pengesahan yang dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) UNS dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan yang belaku dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 56 Tahun 2020 tentang UNS PTNBH. 

Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (FPsi UI) menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pengembangan program khusus Rehabilitasi dan Penanganan Penyalahgunaan Narkotika. Salah satu tujuan dari program itu adalah nantinya akan dibuka kelas Magister peminatan psikologi adiksi.

“Saya berharap agar semester berikutnya yakni semester gasal kita sudah bisa membuka pendaftaran untuk mahasiswa baru Magister dengan peminatan Psikologi Adiksi," kata Dekan FPsi UI Bagus Takwin, Jumat, 14 Juli 2023.

Bagus mengatakan penandatanganan kerja sama tersebut meliputi beberapa program. Diantaranya pembukaan peminatan program studi Magister Psikologi; mata kuliah khusus Sarjana Psikologi dan Pendidikan Non-gelar di bidang Rehabilitasi dan Penanganan Penyalahgunaan Narkotika; Pengembangan dan Pengintegrasian materi Rehabilitasi dan Penanganan Penyalahgunaan Narkotika ke dalam program studi Magister Psikologi; pelatihan bagi para pengajar program studi Magister Psikologi; program belajar praktik kerja dan magang serta beberapa kerja sama lainnya.

Deputi Rehabilitasi BNN Riza Sarasvita mengatakan pihaknya FPsi UI sudah lama menjalin kerja sama. Dalam program khusus ini, hal yang harus disegerakan adalah modul-modul untuk Program Magister Psikologi Adiksi.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Sunu Dyantoro

Sunu Dyantoro

Memulai karier di Tempo sebagai koresponden Surabaya. Alumnus hubungan internasional Universitas Gadjah Mada ini menjadi penanggung jawab rubrik Wawancara dan Investigasi. Ia pernah meraih Anugerah Adiwarta 2011 dan 2102.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus