Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Di sejumlah daerah kotak kosong menjadi pemenang bahkan ketika melawan calon tunggal.
Perolehan suara kotak kosong di 37 daerah dengan calon tunggal seharusnya menjadi evaluasi setiap partai politik.
Regulasi pemilu belum mengatur kemenangan kotak kosong untuk daerah yang diikuti satu kandidat kepala daerah.
SEBAGIAN warga Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, menggelar aksi cukur rambut hingga botak secara massal setelah kotak kosong memenangi pemilihan Wali Kota Pangkalpinang. Mereka menggelar aksi tersebut di Tugu Kerito Surong atau Wheelbarrow—alat angkut tradisional masyarakat Pulau Bangka yang hampir punah—di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pangkalpinang, Kamis, 28 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tokoh agama Pangkalpinang, Dede Purnama Alzulami, mengatakan aksi cukur rambut tersebut merupakan bentuk perayaan kemenangan kotak kosong. Mereka bersukacita atas kemenangan itu karena makin menguatkan fakta bahwa partai politik di Pangkalpinang tidak menampung aspirasi masyarakat dengan jalan menghadirkan banyak calon kepala daerah dalam pilkada 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jika di pilkada ini banyak calon, pasti aspirasi masyarakat terwakilkan. Terlepas dari pilihan mereka menang atau kalah, setidaknya masyarakat mendapat kepuasan," kata Dede di Tugu Kerito Surong, Kamis, 28 November 2024.
Kemenangan kotak kosong itu mengacu pada hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei. Sesuai dengan hasil hitung cepat, kotak kosong meraih 57,55 persen suara. Sedangkan pasangan calon tunggal dalam pilkada Pangkalpinag, Maulan Aklil-Masagus Hakim, hanya meraih 42 persen suara.
Hasil hitung cepat itu sejalan dengan real count yang dilakukan Jagasuara2024, yang menunjukkan kotak kosong meraih 57,98 persen suara. Sedangkan Maulan-Masagus, yang juga kandidat inkumben, hanya memperoleh 42,02 persen suara.
Ketua Pemuda Pangkalpinang Bersatu—kelompok pendukung kotak kosong—Tomi Permana mengatakan timnya berkali-kali mendapat intimidasi dan ancaman saat mengedukasi masyarakat tentang keberadaan kotak kosong. Misalnya, rumah aspirasi kotak kosong pernah dilempari batu oleh orang tidak dikenal dua hari menjelang masa tenang pilkada 2024. "Pada batu tersebut terselip kertas ancaman pembunuhan terhadap salah satu relawan kotak kosong," ujar Tomi.
Aksi cukur botak massal pendukung kotak kosong pada pemilihan wali kota di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, setelah calon tunggal Maulan Aklil-Masagus Hakim kalah dalam hitung cepat. 28 November 2024. TEMPO/Servio Maranda
Pilkada serentak 2024 digelar di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, tercatat pilkada di satu provinsi, yaitu Papua Barat, dan 36 kabupaten/kota diikuti calon tunggal. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, calon tunggal itu berhadapan dengan kotak kosong.
Dalam pilkada serentak tahun ini, kemenangan kotak kosong tidak hanya terjadi di Pangkalpinang, tapi juga di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Di sini, kotak kosong meraih suara hingga 57,25 persen sesuai dengan hasil hitung cepat ataupun real count yang dilakukan Jagasuara2024. Pesaing kotak kosong, Mulkan-Ramadian, hanya meraih 42,75 persen suara.
Kemenangan kotak kosong juga pernah terjadi dalam pemilihan Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada 2018. Saat itu pasangan calon tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi kalah telak oleh kotak kosong.
Adapun di 35 daerah lain, meski kalah oleh pasangan calon tunggal, perolehan suara kotak kosong cukup signifikan. Misalnya dalam pilkada Brebes dan Banyumas, Jawa Tengah; serta di Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Hasil hitung cepat Charta Politika Indonesia menunjukkan kotak kosong meraih 41,80 persen suara dalam pilkada Brebes. Pasangan calon tunggal dalam pilkada Brebes, Paramitha Widya Kusuma-Wurja, hanya memperoleh 58,20 persen suara.
Dalam pilkada Banyumas, kotak kosong meraih 40,55 persen suara, sementara pasangan calon tunggal Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti memperoleh 59,45 persen suara. Selanjutnya, dalam pilkada Pasangkayu, kotak kosong meraih 45,48 persen suara, sedangkan pasangan calon tunggal Yaumil Ambo Djiwa-Herny Agus mendapat 54,52 persen suara.
Pilkada Banjarbaru, Kalimantan Selatan, juga diikuti satu pasangan calon kepala daerah setelah Komisi Pemilihan Umum setempat mendiskualifikasi satu pasangan calon lain. Namun KPU Banjarbaru tidak menyediakan kotak kosong pada kertas suara karena sudah telanjur mencetaknya dengan dua pasangan calon.
Pasangan calon tunggal itu adalah Erna Lisa Halaby-Wartono. Sedangkan pasangan calon yang didiskualifikasi beberapa hari sebelum pencoblosan itu adalah Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah Alkaff. Menjelang pemungutan suara, KPU Banjarbaru membuat keputusan kontroversial, yaitu suara pemilih yang mencoblos kotak bergambar Aditya-Said dinyatakan tidak sah. Padahal bagian itu seharusnya untuk kotak kosong.
Sesuai dengan hasil real count KPU Banjarbaru per Jumat, 29 November 2024, perolehan suara tidak sah mencapai 78.322 atau hampir dua kali lipat suara sah. Sedangkan perolehan suara Lisa-Wartono hanya 36.165.
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu Kaka Suminta mengatakan KPU seharusnya memperlakukan pemilihan Wali Kota Banjarbaru seperti pemilihan yang diikuti pasangan calon tunggal. Dengan demikian, calon tunggal itu akan berhadapan dengan kotak kosong.
Kaka berpendapat, banyaknya pemilih yang mencoblos kotak bergambar Aditya-Said yang didiskualifikasi dapat diartikan bahwa mereka memilih kotak kosong. "Bukan menjadi suara tidak sah," ucapnya.
Calon Wali Kota Pangkapinang nomor urut 2, Maulan Aklil (kiri), menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara 5 Selindung, Kecamatan Selindung, Pangkalpinang, Provinsi bangka Belitung, 27 November 2024. Dok. ANTARA
Dosen hukum tata negara di Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengatakan ada tren kenaikan perolehan suara kotak kosong dalam pilkada serentak tahun ini. Selain kemenangan kotak kosong di Pangkalpinang dan Bangka, Titi mencatat ada beberapa daerah dengan perolehan suara kotak kosong cukup signifikan.
Ia mencontohkan pilkada di Tarakan, Kalimantan Utara; Gresik, Jawa Timur; Sukoharjo dan Brebes, Jawa Tengah; serta Tulang Bawang Barat, Lampung. "Fakta ini mengartikan pemilih telah menunjukkan kedewasaan pilihan dan sikap politik, serta tidak bisa diatur oleh skenario elite yang tidak sejalan dengan sikap dan aspirasi politik mereka," tuturnya, Ahad, 1 Desember 2024.
Ia berpendapat, perolehan suara kotak kosong dalam pilkada 2024 seharusnya menjadi evaluasi dan tamparan bagi partai politik. Sebab, partai politik gagal menyalurkan harapan dan aspirasi masyarakat.
Sebab, selain suara kota kosong signifikan, partisipasi pemilih dalam pilkada serentak pertama ini juga rendah, hanya 68,16 persen. Tingkat partisipasi pemilih ini jauh di bawah partisipasi publik dalam pemilihan presiden sebesar 81,78 persen.
Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Wasisto Raharjo Jati, mengatakan perolehan suara kotak kosong tersebut menunjukkan kejenuhan masyarakat terhadap nihilnya pasangan calon alternatif dalam pilkada. Ia juga melihat fakta tersebut sebagai kritik terhadap sistem penentuan pasangan calon kepala daerah yang wajib direkomendasikan pengurus pusat partai politik. "Publik kecewa terhadap proses yang serba top-down, padahal pilkada seharusnya lebih lokal. Kenapa harus top-down?" katanya, Ahad, 1 Desember 2024.
Wasisto mengungkapkan fenomena banyaknya calon tunggal dalam pilkada tahun ini merupakan residu pemilihan presiden yang memunculkan koalisi nasional. Koalisi nasional partai politik itu berlanjut ke tingkat lokal.
Keberadaan pasangan calon lewat jalur perseorangan untuk membendung calon tunggal, Wasisto melanjutkan, tidak bisa menjadi solusi. Sebab, pasangan calon yang hendak maju lewat jalur independen membutuhkan kerja keras untuk mengumpulkan dukungan warga.
Pilkada Ulang atas Kemenangan Kotak Kosong
KPU telah menyiapkan pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka yang kemungkinan besar dimenangi kotak kosong. Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Hukum KPU RI Iffa Rosita mengatakan lembaganya sedang menyusun draf peraturan KPU tentang tahapan dan jadwal pemilihan ulang. "Segera setelah itu ada proses focus group discussion. Selanjutnya rapat dengar pendapat sebagai rangkaian sebelum diundangkan," kata Iffa, Ahad, 1 Desember 2024.
Anggota KPU, Idham Holik (ketiga dari kiri), melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memantau pelaksanaan rekapitulasi suara pilkada serentak, 30 November 2024. Babel.kpu.go.id
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik menyatakan pilkada lanjutan akan digelar di daerah yang dimenangi kotak kosong pada September 2025. Jadwal pilkada ulang itu sesuai dengan hasil rapat konsultasi antara KPU, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, dan Kementerian Dalam Negeri.
Kekalahan dua pasangan calon tunggal dalam pilkada Pangkalpinang dan Bangka menjadi pukulan bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sebab, pasangan calon tunggal di dua daerah tersebut merupakan kader PDIP, meskipun mereka diusung semua partai pemilik kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.
Wakil Bendahara Umum DPP PDIP yang juga Koordinator Wilayah Pemenangan Bangka Belitung, Rudianto Tjen, belum merespons permintaan konfirmasi Tempo soal ini. Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengungkapkan partainya menjadi pengusung kedua pasangan calon tunggal di Pangkalpinang dan Bangka. Ia menyatakan kemenangan kotak kosong tersebut merupakan respons ketidaksetujuan publik terhadap elite politik yang memborong semua tiket pencalonan.
“Yang pasti, kemenangan kotak kosong ini sebagai tanda bahwa opsi yang ditawarkan kepada publik belum sesuai dengan harapan. Kemudian rakyat menggunakan hak pilihnya memilih kotak kosong," katanya. Kamhar mengatakan kemenangan kotak kosong dalam pilkada 2024 akan menjadi bahan evaluasi di lingkup internal Demokrat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Servio Maranda, Novali Panji Nugroho, Hendrik Yaputra, Alfitria Nefi P., dan Diananta P. Sumedi berkontribusi dalam penulisan artikel ini