Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI Hasyim Asy'ari, mengatakan KPU sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta tim dokter ahli dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemeriksaan juga akan memastikan para bakal calon bebas dari narkoba. "Kami juga berbicara dengan institusi yang menangani ini, yaitu BNN (Badan Nasional Narkotika)," kata Hasyim di kantor KPU, Senin, 16 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengecekan kesehatan untuk membuktikan apakah kesehatan bakal calon benar-benar mampu menjalankan tugasnya selama lima tahun sebagai presiden dan wakil presiden. Menurut Hasyim pemeriksaan kesehatan itu merujuk pada Pemilihan Umum 2019.
Dari pemeriksaan itu dokter akan merumuskan sistem organ tubuh apa saja yang akan diperiksa, serta mengecek sistem ketahanan tubuh bakal calon. "Kemudian metode tes seperti apa, yang dinyatakan secara rohani mampu menjalankan tugas presiden dan wakil presiden," tutur dia.
Hasyim menjelaskan, tim dokter yang tergabung dalam berbagai keahlian itu akan diputuskan KPU sebagai pemeriksa. Para pemeriksa akan merekomendasikan hasil tes apakah figur tersebut mampu atau tidak menjalankan tugas kenegarawanan sebagai presiden dan wakil presiden.
"Itu berpengaruh terhadap (kesehatan) memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat menjadi bakal calon," ujar dia. Menurut Hasyim yang punya otoritas menentukan kondisi kesehatan jasmani dan rohani adalah tim pemeriksa. "KPU akan mengikuti hasil tim pemeriksa tersebut."
KPU menunjuk RSPAD Gatot Soebroto di Jalan Kwini Nomor 1, Senen, Jakarta Pusat, sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024.