Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

KPU Sosialisasikan Migrasi Data Sipol Baru untuk Pemilu 2024

KPU mengatakan migrasi data ke aplikasi baru ini disebabkan ada beberapa fitur terbaru dalam Sipol untuk Pemilu 2024.

17 Juni 2022 | 18.53 WIB

Suasana saat kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi Pada Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis, 13 Januari 2022. Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan partai politik dan Bawaslu, sekaligus mensosialisasikan aplikasi Lindungi Hak mu yang akan segera diluncurkan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Suasana saat kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi Pada Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis, 13 Januari 2022. Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan partai politik dan Bawaslu, sekaligus mensosialisasikan aplikasi Lindungi Hak mu yang akan segera diluncurkan. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menyosialisasikan migrasi data peserta Pemilu 2024 dari Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) lama ke yang baru. Anggota KPU RI Divisi Teknis Idham Holik mengatakan migrasi data ke aplikasi baru ini disebabkan ada beberapa fitur terbaru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ini merupakan updating dari aplikasi yang lama. Kenapa harus ada migrasi data? Karena kita kan di-update, software-nya di-update,” ujarnya saat ditemui di Kantor KPU, Jumat, 17 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Idham optimis migrasi data berjalan lancar, setelah para partai politik sudah mendapatkan informasi. Sebab hari ini telah dilakukan Rapat Koordinasi Integrasi dan Migrasi Data Sipol.

Ihwal waktu migrasi data, Idham mengatakan hal itu tergantung dari partai politik dalam memastikan kembali datanya. Pada tanggal 24 Juni 2022, kata Idham, Sipol sudah bisa digunakan dan partai politik bisa mempersiapkan migrasi datanya.

“Tanggal 24 Sipol secara online sudah dapat digunakan dan saat ini partai politik sedang mempersiapkan migrasi data dan juga bisa menginput form Excel yang nanti akan langsung di-upload,” tuturnya.

Soal evaluasi penggunaan Sipol pada 2019 lalu, Idham mengatakan telah mempelajari masalah yang muncul. Pada prinsipnya, KPU hanya melayani sebaik mungkin partai politik melakukan pendaftaran dalam penggunaan Sipol.

Aplikasi Sipol kali ini, kata Idham, diperbarui dari sistem pengoperasian perangkat lunak. Dia mengatakan KPU juga sudah berkonsultasi dengan lembaga/instansi yang berurusan dengan keamanan data pribadi.

“Tentunya dari sisi firewall, dari sisi teknis kan firewall dan itu sudah sangat teknis sekali. Semua lembaga negara terkait dengan keamanan cyber semuanya memberikan dukungan penuh terhadap kami,” katanya.

Sementara itu, keamanan data aplikasi Sipol ini diusahakan bakal seaman mungkin. Idham pun tidak menjamin bahwa aplikasi ini tidak bisa diretas.

“Kami berupaya ke arah sana, itu lah kenapa kami KPU mengadakan rapat koordinasi keamanan cyber untuk aplikasi-aplikasi yang digunakan KPU dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujarnya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus