Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengimbau agar Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, memenuhi panggilan kepolisian. Panji dipanggil oleh Bareskrim Polri hari ini, Senin, 3 Juli 2023 untuk dimintai klarifikasi atas dugaan penistaan agama di pesantrennya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ya sekarang kan (Al Zaytun) masih diproses. Hari ini saya enggak tahu apa datang, apa enggak, saya belum dengar itu, rapat tadi. Tapi ya mestinya datang," ujar Mahfud MD di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 3 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mahfud enggan memberikan keterangan lebih lanjut soal polemik di Al Zaytun serta Panji Gumilang. Menurut dia, persoalan Al Zaytun sudah ditangani oleh instansi sesuai bidangnya. "Masalah hukum akan diselesaikan oleh Polri. Masalah administrasi pendidikannya akan dibina dan dipantau terus. Kemudian masalah keamanan, karena ada masalah sosial, ada masalah politis sedikit-sedikit itu diselesaikan oleh Gubernur Jawa Barat Pak RK bersama aparat vertikal," kata Mahfud MD.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim akan melakukan gelar perkara setelah melakukan klarifikasi terhadap Panji Gumilang. Gelar perkara, kata dia, akan dilakukan pada Selasa, 4 Juli 2023. “Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut akan ditentukan apakah perkara ini bisa naik ke penyidikan atau tidak,” kata dia.
Agus mengatakan Bareskrim sudah memanggil sejumlah saksi lainnya dalam kasus ini. Namun, dia tak menjelaskan siapa saja saksi yang dia maksud. “Saya yakin penyidik sudah melakukan klarifikasi,” ujar dia.
Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang mendapatkan sorotan beberapa bulan ini lantaran praktik keagamaan yang dianggap menyimpang. Praktik keagamaan itu diketahui melalui video yang diunggah di media sosial dan sempat viral. Salah satu praktik keagamaan yang disorot adalah saf salat yang berjarak dan perempuan diperbolehkan berada di saf depan salat.
Setelah kasus ini viral sejumlah pihak melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim dengan tuduhan penistaan agama. Salah satu yang membuat laporan itu adalah Negara Islam Indonesia Crisis Center. NII Crisis Center membuat laporan pada Selasa, 27 Juni 2023. NII Crisis Center mempermasalahkan pernyatana Panji yang menyebut Al-Quran bukanlah firman Allah, melainkan karangan Nabi Muhammad.
Sebelum NII Crisis Center, Panji Gumilang juga dilaporkan ke Bareskrim oleh DPP Forum Advokat Pembela Pancasila. DPP Forum Advokat melaporkan Panji dengan tuduhan yang sama.
M JULNIS FIRMANSYAH I M ROSSENO AJI