Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Solo - Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret (MWA UNS) telah menetapkan tiga calon rektor masa jabatan 2024-2029 melalui rapat pleno MWA yang digelar di UNS Solo, Selasa, 9 Juli 2024. Sebelumnya telah diselenggarakan uji publik pada Selasa, 2 Juli 2024, yang diikuti lima bakal calon rektor UNS yang terjaring dari seleksi administratif pasca pendaftaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketiga calon rektor tersebut adalah Hartono dari Fakultas Kedokteran UNS, Fitria Rahmawati dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UNS, dan Muhtar dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNS.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua MWA UNS, Muliaman Darmansyah Hadad mengemukakan penetapan tiga calon rektor UNS itu mempertimbangkan masukan warga kampus UNS yang telah terlaksana sejak tanggal 25 Juni 2024 sampai dengan 2 Juli 2024 dan review kertas kerja oleh panelis dalam forum uji publik bakal calon rektor yang telah dilaksanakan pada tanggal 2 Juli 2024.
"Dalam proses pemilihan calon rektor, MWA melakukan musyawarah dan tidak mencapai kata mufakat, sehingga dilakukan pemungutan suara secara tertulis, langsung, bebas, dan rahasia," ujar Muliaman saat konferensi pers di Gedung Tower UNS Solo, Selasa, 9 Juli 2024.
Dia menjelaskan pemungutan suara dilakukan oleh seluruh anggota MWA yang hadir dalam rapat pleno MWA. Setiap anggota MWA memilih dengan cara melingkari nomor urut bakal calon rektor sebanyak tiga orang, dan anggota MWA termasuk Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memiliki hak suara yang sama.
"Bakal calon rektor yang mendapatkan suara terbanyak kesatu, kedua, dan ketiga ditetapkan sebagai calon rektor itu adalah Hartono dari Fakultas Kedokteran, Fitria Rahmawati dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, dan Muhtar dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan," urai dia.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor juncto Pasal 36 Peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor Masa Jabatan 2024-2029, dia mengatakan calon rektor harus menyerahkan surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari jabatan, kepada MWA melalui Panitia Pemilihan Rektor paling lambat hari Kamis tanggal 11 Juli 2024.
"Apabila tidak menyerahkan surat pernyataan tersebut, calon rektor tersebut dinyatakan mengundurkan diri," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan dengan telah ditetapkannya tiga calon rektor, maka tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan pemilihan rektor sekaligus penetapan rektor terpilih melalui Rapat Pleno MWA yang khusus diselenggarakan untuk pemilihan rektor pekan depan yang dijadwalkan pada tanggal 18 Juli 2024.
"Rapat Pleno MWA tersebut mengundang calon rektor untuk terlebih dahulu memaparkan visi, misi, dan program kerjanya di hadapan MWA kemudian dilanjutkan dengan pendalaman melalui tanya jawab," tutur dia.
Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dia menyebut pengambilan sumpah dan pelantikan rektor terpilih nantinya akan dilaksanakan pada 8 Agustus 2024 dan disiarkan secara langsung melalui Kanal Youtube UNS. Pihaknya berharap agar calon rektor selalu berkomitmen menjaga keutuhan, kebersamaan, dan kesejukan selama proses pemilihan rektor ini berlangsung.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh warga kampus UNS untuk tetap mengawal dan mengawasi proses pemilihan rektor sampai dengan tahap akhir. MWA berharap seluruh tahapan pemilihan rektor berjalan dengan lancar dan melahirkan pemimpin yang dapat menjadikan UNS lebih maju seperti harapan kita bersama," katanya.
SEPTHIA RYANTHIE
Pilihan Editor: BEM UNS Protes Kenaikan IPI dari Rp25 Juta Jadi Rp100 Juta