Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menjelaskan alasan memprioritaskan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk murid yang belajar di sekolah swasta. Menurut dia, meskipun mereka bersekolah di swasta, mereka tetaplah anak-anak Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi jangan ada pemahaman bahwa mereka yang belajar di swasta ini tidak bagian dari anak Indonesia," kata Mu'ti saat ditemui di Kantor Kemendagri pada Jumat, 31 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mu'ti mengatakan kapasitas sekolah negeri saat ini masih terbatas, sehingga banyak siswa yang tidak dapat melanjutkan pendidikan di sekolah negeri. Untuk itu, ia berencana memberikan kesempatan bagi mereka untuk bersekolah di sekolah swasta. Namun, biaya sekolah swasta biasanya lebih mahal dibandingkan dengan sekolah negeri.
Karena itu, Mu'ti mengatakan akan memberikan prioritas penerima dana bantuan PIP yang belajar di sekolah swasta. Selain rencana ini, Kemendagri telah memiliki regulasi, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023, yang mengatur tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan di Pemerintah Daerah. Isinya adalah terkait alokasi anggaran daerah untuk sekolah swasta. "Ternyata tadi sudah ada peraturan Mendagri yang menyebutkan bahwa sekolah swasta dapat dibantu oleh pemerintah. Jadi ini bukan kebijakan sama sekali baru ternyata," ujarnya.
PIP adalah salah satu jenis bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Melansir dari laman resminya, Program Indonesia Pintar dirancang untuk mendukung anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau yang masuk dalam kategori prioritas, agar tetap dapat mengakses layanan pendidikan hingga menyelesaikan jenjang pendidikan menengah.
Program ini mencakup pendidikan formal dari tingkat SD hingga SMA/SMK, serta jalur nonformal seperti paket A hingga paket C dan pendidikan khusus. Kemudian, selain lokasi prioritas dana PIP ke sekolah swasta, Kemendikdasmen juga berencana mengalihkan siswa yang gagal seleksi di sekolah negeri pada sistem penerimaan murid baru atau SPMB ke sekolah swasta. Pembiayaan untuk siswa tersebut rencananya akan ditanggung oleh pemerintah daerah dengan sasaran prioritas adalah siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu.
Namun, Mu'ti menjelaskan bahwa kemampuan masing-masing pemerintah daerah dalam hal ini tentu berbeda-beda. Oleh karena itu, ia menyatakan rencana ini perlu arahan dari Menteri Dalam Negeri agar pemerintah daerah dapat mengoptimalkan dukungan terhadap wacana tersebut. "Karena itu nanti dukungan dari pemerintah daerah untuk murid yang belajar di sekolah swasta itu dapat mendapatkan arahan dari Menteri Dalam Negeri sebagai kementerian yang punya hubungan langsung dengan penyelenggaraan pemerintah daerah," kata Mu'ti.