Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mantan Menteri Kehakiman Muladi Tutup Usia

Mantan Menteri Kehakiman, Muladi, meninggal sekitar pukul 06.45 WIB hari ini, Kamis, 31 Desember 2020

31 Desember 2020 | 08.34 WIB

Muladi. TEMPO/Amston Probel
Perbesar
Muladi. TEMPO/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kehakiman yang sekarang berganti nama Menteri Hukum dan HAM, Muladi, meninggal sekitar pukul 06.45 WIB hari ini, Kamis, 31 Desember 2020. Guru besar hukum ini meninggal di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Selain akademisi, Muladi juga merupakan anggota Partai Golkar. Ia menjabat sebagai Ketua Mahkamah Partai saat partai beringin mengalami dualisme kepemimpinan antara Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Ya betul. Kami sudah mendapatkan kabar bahwa Prof Muladi telah meninggal dunia," kata Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily kepada Tempo, Kamis, 31 Desember 2020.

Saat menjadi Menteri Kehakiman, Muladi merangkap jabatan Menteri Sekretaris Negara di Kabinet Reformasi Pembangunan di bawah Presiden B.J. Habibie. Sebelum menjadi menteri, ia adalah rektor Universitas Diponegoro.

Muladi juga merupakan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional yang menjabat paling lama, yakni dari 2005-2011. Ia juga akademisi yang dikenal aktif dalam pembaruan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, Muladi juga pernah menjadi anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ketua Institute for Democracy and Human Rights di The Habibie Center, serta hakim agung.

"Kami sangat kehilangan atas kepergian beliau sebagai putra terbaik bangsa dan juga Partai Golkar. Semoga amal kebaikan beliau diterima di sisi Allah SWT," kata Ace Hasan.

Muladi lahir di Solo, Jawa Tengah, 26 Mei 1943. Ia meninggal di usia 77 tahun. Sebelumnya, Muladi dan istrinya, Nany Ratna Asmara dikabarkan positif Covid-19 dan memerlukan donor plasma.


BUDIARTI UTAMI PUTRI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus