Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengesahan RUU TNI rencananya akan DPR pada hari ini, Kamis, 20 Maret 2025. Kelompok masyarakat sipil yang menolak revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ini telah mendirikan tenda di belakang gedung DPR di Senayan, Jakarta Pusat sejak dini hari tadi. “Kami datang dari berbagai kota sejak tengah malam,” kata seorang pendemo yang enggan disebut namanya ketika ditemui di Senayan, Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pendemo tolak RUU TNI ini mengaku tidak terhimpun dalam komunitas atau aliansi tertentu. Mereka berpartisipasi dalam gerakan menolak revisi undang-undang setelah mengetahui informasi di platform media sosial X. Sebanyak 30 orang datang tanpa mengenal satu sama lain dengan latar belakang berbeda-beda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebagian di antaranya mengaku cuti bekerja untuk mengikuti aksi demo. “Kami berupaya sebisa mungkin untuk menghadang pengesahan revisi UU yang prosesnya minim pelibatan masyarakat sipil,” kata seorang pendemo.
Kelompok masyarakat sipil membawa sejumlah tuntutan. Di antaranya, mereka mendesak pembatalan revisi UU TNI. Masyarakat sipil menganggap DPR dan pemerintah sejak awal tak transparan menyusun revisi undang-undang ini.
Sebelumnya, masyarakat sipil mencermati draf revisi UU yang beredar. Mereka mengumpulkan berbagai draf dan daftar inventarisasi masalah (DIM). Pendemo juga mengaku menyisir satu per satu pasal.
Di dalam pasal revisi undang-undang itu, masyarakat sipil mengendus adanya upaya menghidupkan kembali dwifungsi TNI melalui perluasan peran tentara ke berbagai kementerian dan lembaga. Draf awal itu berkitar di Badan Legislasi DPR sejak 2024.
Selain menolak dwifungsi, masyarakat meminta TNI kembali pada tugas dan fungsi utamanya menjaga pertahanan negara. Mereka menggaungkan TNI kembali ke barak. Pendemo mengaku akan bertahan dengan tenda domnya di gerbang belakang gedung Senayan sampai sidang paripurna selesai.
Sebelumnya semua fraksi di DPR setuju membawa revisi UU TNI ini ke rapat paripurna yang rencananya akan digelar pada Kamis, 20 Maret 2025. Ketua Komisi I Utut Adiyanto mengatakan, semua fraksi telah setuju meski masing-masing memberi catatan.
"Selanjutnya saya mohon persetujuannya apakah revisi RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat kami setujui untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna untuk disetujui," kata Utut dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 18 Maret 2025.
Adapun Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan revisi UU TNI akan disahkan sebagai undang-undang dalam rapat paripurna terdekat. Sebelumnya, DPR dijadwalkan menggelar rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025.
Pilihan Editor: SAFEnet Anggap Revisi UU TNI Ancam Ruang Digital Masyarakat