Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Mendagri Sebut Tambahan Penghasilan Pegawai bagi ASN Sudah Bisa Dicairkan

Mendagri Tito Karnavian juga menjelaskan alasan pencairan tambahan penghasilan pegawai ASN di Daerah itu prosesnya cukup lama

9 Maret 2022 | 19.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebut persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tito menjelaskan setelah banyak keluhan lambannya pencairan uang tambahan penghasilan pegawai atau TPP ASN 2022. Menurut Tito, proses persetujuan TPP ASN dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Hal ini karena menyangkut keuangan negara, sehingga perlu dilakukan verifikasi secara komprehensif. Upaya tersebut juga untuk menghindari potensi masalah hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau menyangkut keuangan negara meskipun menyangkut hak dari para ASN-nya, tapi kan ini melibatkan kita bicara empat juta ASN. Harus enggak boleh salah. Salah nanti di masalah hukum," ujar
Tito lewat keterangannya, Rabu, 9 Maret 2022.

Ia merinci, proses verifikasi dilakukan secara berlapis, mulai dari memeriksa laporan yang yang disampaikan daerah, termasuk salah satunya soal kesesuaian jabatan dan nomenklatur dari ASN. Di lain sisi, hal ini juga didasarkan dari pertimbangan dari Kemenkeu. Mendagri mengatakan, pihaknya tidak berani mengeluarkan persetujuan sebelum proses verifikasi berjalan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan.

Tito meminta kepada jajarannya agar berhati-hati dalam melakukan verifikasi atas laporan dari Pemda. Ia meminta agar jajarannya membantu kelancaran proses persetujuan tersebut, juga menghindari penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugas. Tito menyatakan tak segan untuk menindak tegas pihak-pihak yang menyalahi aturan.

Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan bahwa persetujuan pencairan TPP ASN telah diberikan kepada daerah yang telah melaporkan secara lengkap dan sesuai dengan ketentuan.

“Jadi yang diberikan persetujuan adalah daerah-daerah yang memenuhi persyaratan dan sudah lengkap. Yang belum lengkap tentu akan diminta kelengkapannya,” tutur Fatoni.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus