Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Mendikdasmen Tegaskan Siswa Belajar Mandiri Awal Ramadan, Bukan Libur

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, telah menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan 1449 Hijriah atau tahun 2025.

22 Januari 2025 | 08.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen pada Selasa, 21 Januari 2025. TEMPO/Rizki Yusrial

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, telah menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan 1449 Hijriah atau tahun 2025. Dalam edaran tersebut, secara garis besar disampaikan bahwa pada beberapa hari pertama bulan Ramadan, siswa diminta untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, Abdul Mu'ti menegaskan pembelajaran dari rumah tersebut bukanlah libur bagi siswa. Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran terstruktur. Mengenai teknis pelaksanaannya, Abdul Mu'ti memberikan kewenangan sepenuhnya kepada guru di masing-masing sekolah.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Terserah masing-masing guru, tapi yang jelas itu bukan libur, tapi pembelajaran terstruktur yang diselenggarakan di rumah," kata dia saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen pada Selasa, 22 Januari 2025.  

Kebijakan ini, kata Mu'ti diambil dengan mempertimbangkan kondisi Indonesia yang baru saja keluar dari pandemi Covid-19. Ia mengungkapkan bahwa selama pandemi, Indonesia mengalami learning loss yang cukup serius. Oleh karena itu, surat edaran selama Ramadan ini merupakan salah satu langkah untuk mendukung upaya pemulihan pendidikan.  

"Bagaimana agar peningkatan kualitas pembelajaran dapat dipertahankan, kemudian juga bagaimana murid-murid kita tetap bisa belajar dengan baik walaupun di bulan suci Ramadan," ucap dia.  

Surat Edaran Bersama yang mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan, menyebutkan bahwa pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat, sesuai dengan penugasan yang diberikan oleh sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.  

Sementara itu, dari tanggal 6 hingga tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Surat edaran tersebut juga menganjurkan agar selama bulan Ramadan, diadakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang dapat membentuk karakter dan kepribadian yang positif bagi siswa.  

Kemudian, untuk tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 akan menjadi libur bersama Idulfitri bagi sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.  

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus