Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mendiktisaintek Tegaskan Tak Ada Kampus yang Izinkan Bayar Kuliah Pakai Pinjol

Perguruan tinggi negeri atau PTN menyediakan berbagai program beasiswa bagi mahasiswa yang kesulitan membayar biaya kuliah.

3 Januari 2025 | 15.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro saat konferensi pers Pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba Program Asta Cita Presiden RI di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, 5 Desember 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kemendiktisaintek menegaskan tidak ada kampus yang membolehkan penggunaan skema pinjaman online (pinjol) untuk membayar biaya pendidikan. Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan, perguruan tinggi negeri atau PTN telah menyediakan berbagai program beasiswa untuk membantu mahasiswa yang kesulitan membayar biaya kuliah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau ada yang menggunakan skema pinjol itu biasanya oknum mahasiswa. Tiap perguruan tinggi sudah mempunyai pos atau skema biaya untuk para mahasiswanya," ujar Satryo dalam Taklimat Media Kemendiktisaintek 2025 di Graha Diktisaintek, Jakarta, pada Jumat, 3 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Satryo menjelaskan, mahasiswa yang tidak dapat melanjutkan kuliah karena keterbatasan biaya dipersilakan mengajukan permohonan beasiswa kepada pimpinan kampus. Menurut dia, tidak perlu lagi ada mahasiswa menggunakan skema pinjaman online untuk membayar uang kuliah.

Heboh penggunaan skema pinjol untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) ramai di media sosial pada awal 2024. Koran Tempo yang terbit pada 29 Januari 2024 melaporkan, Institut Teknologi Bandung (ITB), misalnya, menerapkan kebijakan yang bekerja sama dengan Danacita, platform pinjaman online, bagi mahasiswa yang menunggak uang kuliah tunggal (UKT)—biaya kuliah per semester setelah dipotong biaya yang ditanggung pemerintah.

Selain ITB, Universitas Gadjah Mada juga bekerja sama dengan Danacita untuk pembayaran UKT mahasiswa melalui skema cicilan. Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu mengatakan UGM terpaksa menyediakan opsi pembayaran via pinjaman online sebagai pilihan terakhir bagi mahasiswa. "UGM menempatkan ini (pinjol) sebagai opsi terakhir. Kalau bisa, ya, tidak dipakai," kata Andi pada Ahad, 28 Januari 2024.


Mantan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat menjabat juga tak mempermasalahkan skema pinjol untuk membayar uang kuliah. Sistem pinjol, kata dia, kerap disalahartikan sebagai sistem yang negatif. Persepsi itu muncul karena banyaknya penipuan atau oknum yang memanfaatkan pinjol demi keuntungan pribadi. Padahal, ada juga kampus yang sudah menerapkan mekanisme tersebut dan terbukti efektif.

Aisyah Amira Wakang berkontribusi dalam tulisan ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus