Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto akan mendirikan bank emas atau bullion bank. Menurut dia, Indonesia selama ini belum memiliki fasilitas penyimpanan emas, sehingga banyak emas dari dalam negeri justru mengalir ke luar negeri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi selama ini kita tidak punya bank untuk emas. Tidak ada di Indonesia. Jadi emas kita banyak ditambang dan mengalir ke luar negeri," kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Prabowo mengatakan, bank emas akan diluncurkan pada 26 Februari 2025 mendatang. "Insya Allah kami akan resmikan tanggal 26 Februari," kata dia.
Apa Itu Bank Emas?
Bank emas atau bullion bank adalah sektor usaha yang memberikan fasilitas bagi nasabah untuk menyimpan tabungan dalam bentuk emas. PT Pegadaian merupakan salah satu perusahaan yang telah menyediakan layanan ini.
Usaha bullion diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. Regulasi ini mulai diterapkan pada 18 Oktober 2024 dan merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Menurut definisi di dalam POJK 17/2024, kegiatan usaha bullion adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan. Kegiatan yang dimaksud dapat berupa simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
Mengutip Antara, konsep bank emas telah berhasil diterapkan di beberapa negara, seperti Turki dan Malaysia. Di kedua negara tersebut, emas dianggap sebagai instrumen investasi dan aset pelindung yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi di masyarakat.
Misalnya di Turki, bank emas telah berkembang pesat sebagai bagian dari upaya diversifikasi sistem keuangan. Bank-bank di negara tersebut memungkinkan masyarakat menyimpan emas dalam bentuk fisik yang dikonversi ke dalam rekening emas digital. Beberapa bank seperti Kuveyt Türk dan Türkiye Bankas menyediakan layanan berupa akun emas, transfer emas elektronik, serta deposito emas yang didukung oleh emas fisik yang disimpan dengan aman.
Sementara di Malaysia, bank-bank besar seperti Maybank, CIMB, dan Public Bank menawarkan akun investasi emas yang memudahkan nasabah dalam membeli dan menjual emas secara digital. Penerapan konsep bank emas di Malaysia mendapat dukungan penuh dari pemerintah melalui regulasi yang jelas serta sosialisasi yang luas. Selain itu, bank emas di negara tersebut juga terintegrasi dengan sistem keuangan syariah.
Sedangkan di Indonesia, saat ini baru dua perusahaan yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan untuk mengelola bank emas, yaitu Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI), yang keduanya merupakan bagian dari BUMN.
Menteri BUMN Erick Thohir kedepannya mendorong agar perusahaan jasa keuangan swasta bisa turut mengajukan diri untuk mengelola bank emas. "Kami dorong semua. Karena reserve emasnya biar tidak hanya di pemerintah tapi di masyarakat juga," ujar Erick saat ditemui usai usai acara MINDialogue di Soehanna Hall, Jakarta, pada Kamis, 9 Januari 2025
Manfaat Bank Emas
Kajian dari Kementerian Perekonomian menunjukkan bahwa pembentukan bullion bank memberikan manfaat bagi berbagai pihak, termasuk pemerintah, industri pengolahan emas, perbankan, dan masyarakat yang memiliki simpanan emas.
Bagi pemerintah, keberadaan bullion bank dapat membantu menghemat devisa negara. Sementara itu, industri perhiasan dapat memperoleh emas secara langsung dari bullion bank. Bank sentral juga mendapatkan keuntungan dengan meningkatkan kontrol terhadap stabilitas moneter melalui mekanisme likuidasi emas kepada bullion bank serta melakukan transaksi emas di dalam negeri.
Selain itu, industri pertambangan emas turut merasakan manfaatnya. Perusahaan tambang dapat memperoleh sumber pembiayaan proyek atau melakukan kontrak serah lindung nilai (forward hedge contract) dengan pembeli. Dalam hal ini, bullion bank berperan sebagai penjamin (underlying) dalam pendanaan proyek yang berkaitan dengan produksi emas atau menyediakan pinjaman emas kepada perusahaan tambang melalui skema forward hedge contract.
Selain itu, Menteri Erick Thohir juga menjelaskan bahwa melalui bank emas ini pemerintah bisa menciptakan 800 ribu lapangan kerja sekaligus meningkatkan produk domestik bruto (PDB).
"Dari sisi ekonomi, bank emas berpotensi meningkatkan PDB Indonesia sekitar Rp 245 triliun serta berpotensi menciptakan sekitar 800 ribu lapangan kerja," ujar Erick melalui keterangan tertulis pada Senin, 17 Februari 2025.
Linda Lestari, Dede Leni Mardianti, Hendrik Yaputra, Ghoida Rahmah, dan Nabiila Azzahra berkontribusi dalam tulisan ini.
Pilihan Editor:Gladi Sebelum Pelantikan Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Dilatih Baris-berbaris di Monas