Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Menpan RB Ingatkan Pemda Agar Tak Merekrut Tenaga Honorer Lagi

Menpan RB menyampaikan bahwa pemerintah akan memfasilitasi PNS yang ingin melanjutkan pendidikannya.

21 Agustus 2019 | 17.23 WIB

Menkumham Yassona Laoly (kanan) bersama Menpan RB Komjen Pol Syafruddin (kiri) menjadi pembicara dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Kamis 25 Oktober 2018. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Menkumham Yassona Laoly (kanan) bersama Menpan RB Komjen Pol Syafruddin (kiri) menjadi pembicara dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Kamis 25 Oktober 2018. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin mewanti-wanti pemerintah daerah agar tidak lagi merekrut tenaga honorer. Ia mengancam akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk pemberian sanksi bagi pemerintah daerah yang melanggar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Pemda tidak boleh rekrut honorer, nanti disanksi Mendagri,” katanya di Hotel The Westin, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Syafruddin menyarankan agar para tenaga honorer mengikuti rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar mendapatkan gaji dan tunjangan setara dengan Pegawai Negeri Sipil.

Dia menyampaikan bahwa pemerintah akan memfasilitasi PNS yang ingin melanjutkan pendidikannya. Pasalnya 50 persen PNS di Indonesia belum memiliki ijazah S1.

"Kemudian karena ASN sekarang harus S1 tadi sudah saya sampaikan, 50 persen sudah sarjana, 50 persen belum, maka tugas negara untuk yang sisanya itu gimana caranya bisa di S1 kan, nanti kami atur formulasinya," ucapnya.

Ahmad Faiz

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus