Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Menteri Agama Setuju Madrasah dan Sekolah Berasrama Dibuka Bertahap

Menteri Agama Fachrul Razi menyetujui usulan Mendikbud Nadiem Makarim terkait pembukaan madrasah dan sekolah berasrama dilakukan secara bertahap

7 Agustus 2020 | 21.25 WIB

Menteri Agama Fachrul Razi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020. Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi meminta maaf kepada DPR karena mengambil keputusan sepihak terkait pembatalan haji tahun 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Menteri Agama Fachrul Razi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020. Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi meminta maaf kepada DPR karena mengambil keputusan sepihak terkait pembatalan haji tahun 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi menyetujui usulan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait pembukaan madrasah dan sekolah berasrama dilakukan bertahap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Kemenag sepakat dengan ide-ide itu,” kata Fachrul dalam Pengumuman Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 melalui webinar, Jumat, 7 Agustus 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Fachrul mengatakan, kementerian akan memastikan tiap sekolah madrasah ada yang tatap muka jika kelas mencukupi dan mendapat persetujuan orang tua murid. Tetapi, pembelajaran juga ada yang tetap dilakukan secara daring jika zona di wilayahnya tidak memungkinkan tatap muka.

“Tetapi kebanyakan pasti akan melakukan gabungan. Ada yang tatap muka ada yang daring,” ujarnya.

Di awal pandemi, Fachrul menceritakan bahwa sejumlah pesantren tetap buka seperti biasa, tidak peduli zona di wilayahnya termasuk berisiko tinggi atau tidak. Namun, Kemenag memberikan 4 ketentuan bagi pesantren yang melaksanakan pembelajaran tatap muka. Yaitu lokasinya aman dari Covid-19, ustaz dan gurunya aman dari Covid-19, santrinya aman, dan melaksanakan protokol kesehatan.

“Alhamdulillah sejauh ini boleh dikatakan dan baru jadi klaster, ya, hanya tiga pesantren. Kalau dihitung persentase hanya 0,0000 sekian persen,” katanya.

FRISKI RIANA

Friski Riana

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus