Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Menteri KLHK Sudah Tahu Siapa Cukong Penggarong Lahan Tesso Nilo

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengaku telah mengantongi data cukong atau pencaplok lahan Taman Nasional Tesso Nilo.

13 Agustus 2019 | 19.10 WIB

Empat Ekskavator Perambah Tesso Nilo Disita
Perbesar
Empat Ekskavator Perambah Tesso Nilo Disita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengaku telah mengantongi data cukong atau pencaplok lahan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Cukong itu diketahui menguasai lahan di kawasan konservasi Tesso Nilo hingga ribuan hektare.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami juga sudah punya petanya. Siapa yang punya tiga hektare dan siapa yang punya 3.000 hektare," kata Menteri LHK Siti Nurbaya kepada wartawan di Pelalawan, Selasa, 13 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Siti Nurbaya hari ini meninjau langsung kondisi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Riau bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo.

Rombongan terbang menggunakan helikopter dari Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin Kota Pekanbaru dan bergerak ke arah timur. Rombongan juga mengelilingi Pelalawan serta mengitari Taman Nasional Tesso Nilo yang hingga kini masih babak belur dihajar Karhutla.

Dia menjelaskan, kondisi TNTN saat ini sangat memprihatinkan. Kebakaran tersebut bukan akibat ketidaksengajaan, sebab menurut dia ada kelompok tertentu yang telah membuat zonasi di areal konservasi itu.

Dia mengatakan, pemerintah bersama Polri akan mengedepankan tindakan penegakan hukum dalam mengatasi masalah di TNTN, termasuk di antaranya turut melibatkan Pemerintah Provinsi Riau serta kalangan aktivis lingkungan yang memahami benang kusut di TNTN.

"Memang aspek utama adalah penegakan hukum," ujarnya.

Dia mengklaim mendapat dukungan penuh dari Kapolri untuk melakukan tindakan law enforcement di Taman Nasional Tesso Nilo. "Kemarin sore pak Kapolri sudah mempertegas tentang langkah penegakan hukum. Konseptualisasi sudah ada. Kita selesaikan bersama aparat dan aktivis lapangan yang memahami wilayah itu," kata Siti Nurbaya.

TN Tesso Nilo adalah kawasan konservasi, yang salah satunya berfungsi sebagai habitat asli satwa endemik gajah Sumatera (elephas maximus sumatranus).

Awalnya, luas TN Tesso Nilo adalah 38.576 hektare (ha) berdasarkan Surat Keputusan Menhut No.255/Menhut-II/2004. Kemudian kawasan konservasi itu diperluas menjadi 83.068 ha dengan memasukkan areal hutan produksi terbatas yang berada di sisinya, berdasarkan SK No.663/Menhut-II/2009.

Namun, kerusakan yang terjadi di kawasan itu akibat perambahan sudah sangat masif yang mengubah bentang alam hutan menjadi perkebunan kelapa sawit.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus