Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Menteri Yohana Ingin Pelaku Pelecehan Nuril Dihukum

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menyatakan kesal terhadap kasus hukum yang menimpa Baiq Nuril.

23 November 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Yohana Ingin Pelaku Pelecehan Nuril Dihukum

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menyatakan kesal terhadap kasus hukum yang menimpa Baiq Nuril. Menurut dia, penanganan kasus Nuril semestinya melibatkan dua pihak. "Jangan wanita saja yang dikorbankan. Ada ketidakadilan penegakan hukum. Diskriminasi terhadap kaum perempuan masih tinggi di negara ini," kata Yohana kepada Tempo, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus yang menimpa Nuril bermula saat ia bertugas di SMAN 7 Mataram dan kerap mendapat pelecehan dari Kepala SMAN 7 Mataram, Muslim. Merasa tidak nyaman, Nuril merekam pembicaraan dengan Muslim. Rekaman itu pun menyebar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Muslim yang tak terima kemudian melaporkan Nuril dengan tuduhan pelanggaran Pasal 27 ayat (1) UU ITE. Pengadilan Negeri Mataram memutuskan Nuril tidak terbukti menyebarkan konten yang bermuatan pelanggaran kesusilaan pada 26 Juli 2017. Jaksa penuntut umum mengajukan permohonan banding hingga tingkat kasasi dan Nuril dinyatakan bersalah.

Yohana mengatakan sudah meminta Biro Hukum Kementerian memberikan perhatian kepada Nuril. "Pelaku laki-laki harus juga dihadapkan ke ranah hukum agar diadili dan diberikan hukuman setimpal dengan perbuatannya sebagai predator seks," ujarnya.

Yohana mengaku sempat menyesalkan langkah Nuril yang tak langsung melapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau kepala dinas yang mengurusi hal ini di Nusa Tenggara Barat. Yohana memastikan bahwa ia telah berkoordinasi dengan pemerintah NTB.

Muslim, yang saat ini menjabat Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Mataram, bungkam. Ia tak terlihat di ruang kerjanya pada Rabu lalu. Sejumlah rekan kerja Muslim yang menolak menyebutkan nama mengatakan Muslim sudah jarang terlihat di kantor sejak mencuatnya kasus Nuril.

Ketika Tempo mengirimkan pesan pendek, Muslim merespons dengan telepon. Dia meminta maaf tak bisa menemui dan tidak bersedia memberikan keterangan perihal kasus yang melibatkannya. "Mohon maaf, saya tak bisa berkomentar, nanti salah-salah," kata dia. FRISKI RIANA | ABDUL LATIEF APRIAMAN

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus